Minggu, 24 September 2023

Pemkab Cianjur Umumkan Penerimaan PPPK Sebanyak 1.574, Formasi Guru Terbanyak

- Selasa, 19 September 2023 | 20:57 WIB
Pemkab Cianjur melalui BKPSDM mengumumkan pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Foto : Dokumentasi Radar Cianjur
Pemkab Cianjur melalui BKPSDM mengumumkan pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Foto : Dokumentasi Radar Cianjur

RADARCIANJUR.com - Kabar gembira. Pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Cianjur dibuka mulai Rabu, 20 September hingga 9 Oktober 2023. 

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dari tanggal 13 - 16 Oktober 2023 dan masa sanggah di tanggal 17 - 19 Oktober 2023.

Kota Tatar Santri diketahui mendapatkan kouta sebanyak 1.574 orang dari berbagai formasi

Berbagai Informasi seputar seleksi itu sudah diumumkan secara resmi melalui website resmi Pemkab Cianjur, bkppd.cianjurkab.go.id.

Baca Juga: Seleksi Calon ASN PPPK Dimulai, Bupati Cianjur: Semoga Meningkatkan Etos Kerja

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Cianjur, Handika Firdaus mengatakan, dari total kouta sebanyak 1.574 seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 terbanyak merupakan formasi guru sebanyak 843.

Kemudian diurutan kedua formasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 499, dan terakhir formasi Teknis. 

"Untuk guru kebijakan dari pusatnya prioritasnya ada di sektor pendidikan dan kesehatan jadi lebih banyak," kata Handika Firdaus, Selasa, (19/09/2023). 

Dua formasi prioritas itu pun mempengaruhi kouta formasi untuk formasi Teknis. 

Baca Juga: Formasi Guru Terbanyak Seleksi PPPK 2023, Disdikpora Cianjur: Jadi Prioritas Nasional

"Untuk tenaga teknis sendiri adalah pegawai yang bekerja di dinas-dinas untuk keperluan administrasinya," ujarnya. 

Mengenai detail, seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebut Handika dapat mudah diakses masyarakat. 

"Detailnya memang ada di website bkppd.cianjurkab.go.id, sangat mudah diakses," tandasnya. (byu)

Editor: Nandang Kurnaedi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X