RADARCIANJUR.com - Operasi Zebra Lodaya telah usai dilaksanakan selama dua pekan. Dari operasi penertiban pelanggar lalu lintas di Kota Bersemi ini, didapati ribuan pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Cianjur, 92.210 masyarakat Cianjur tidak tertib dalam berlalulintas yang mendapatkan penindakan berupa ETLE mobile 370, tilang manual 80 dan teguran 91.760.
Pelanggaran yang didapati selama Operasi Zebra Lodaya Polres Cianjur berjumlah 71.533 pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm sebanyak 51.308, lawan arus 10.189 dan menggunakan ponsel sebanyak 10.036.
Selain jumlah pelanggar, usia dominan dari pelanggar berjumlah 13.369 dengan profesi pelanggaar yakni karyawan swasta berjumlah 56.432 orang.
Baca Juga: Disdikpora Cianjur Ungkap Peran Penting Komite Sekolah
Dari jumlah pelanggar yang tertangkap petugas kepolisian, masyarakat Kabupaten Cianjur khususnya pengendara roda dua, masih sering melakukan pelanggaran di jalan raya. Terlebih tidak menggunakan pelindung kepala atau helm saat berkendara.
"Terdapat tiga besar pelanggar yang sering ditemui oleh anggota polisi, yakni tidak menggunakan helm, lawan arus dan menggunakan ponsel. Yang paling mendominasi itu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm," ujar Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso.
Perwira pertama (Pama) Polres Cianjur ini pun menambahkan, penggunakan helm saat berkendara roda dua atau motor, sangat penting dan vital. Meskipun hanya berkendara dengan jarak dekat, penggunaan helm diharuskan dan bukan karena adanya polisi, melainkan untuk keselamatan diri sendrii.
Baca Juga: Terlalu Lama Menunggu, Warga Sukabungah Cianjur Bangun Jalan Secara Swadaya
Diberlakukannya Ops Zebra Lodaya 2023 tersebut bertujuan agar masyarakat bisa taat terhadap peraturan lalu lintas. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas terjadi akibat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan.
Anaga pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan menjadikannya sebuah kebutuhan sebagai dasar keselamatan di jalan raya. (kim)
Artikel Terkait
Sebanyak 36.899 Pengendara Pelanggar Lantas di Cianjur Terjaring Razia dalam Dua Pekan
Dua Warga Terjaring Razia Saat Mengemis di Luar Kota, Pemdes Ciwalen Cianjur Kelabakan
Ganggu Ketertiban Masyarakat, Polres Cianjur Amankan Tujuh Motor Pembuat Rusuh di Jalanan