RADARCIANJUR.com - Sopir mobil Audi yang ditetapkan sebagai tersangka, Sugeng Guruh Gautama membuat surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi.
Dalam isi surat tersebut, merupakan unek-unek Sugeng yang ingin dibebaskan karena menilai, penegakkan hukum terhadap dirinya tidak adil.
Surat tersebut diberikan kepada Januartika Arumsari (31) istri Sugeng, dan Wulan Andriani (41) kakak kandung Sugeng, saat menjenguk pasca rekonstruksi di TKP yang digelar Polres Cianjur beberapa waktu lalu.
"Katanya ditulis untuk pak Jokowi, dan meminta tolong pada kami untuk disampaikan ke pak Jokowi," kata Wulan, Jum'at (24/02/2023).
Baca Juga: Sopir Angkot Laka Maut Selvi Akhirnya Bersaksi, Begini Cerita Dugaan Tabrak Lari Tempo Hari
Dalam isi surat tersebut, kalimat-kalimat yang dituliskan Sugeng berupa curahan hati yang merasa dikambing hitamkan atas kecelakaan Selvi Amalia Mahasiswa Universitas Suryakancana.
"Intinya adik saya merasa didzolimi dan memohon keadilan kepada Bapak Presiden untuk penegakan hukum yang sebenarnya," ujarnya.
Rencananya, Wulan dan keluarga akan bertolak ke Ibukota untuk menemui Presiden Jokowi di minggu-minggu ini.
"Mudah-mudahan surat ini bisa tersampaikan ke Pak Jokowi, kami berharap pak Jokowi bisa mendengarkan keluhan dan curahan isi hati Sugeng," tutup dia.***
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Kedua Digelar, Kuasa Hukum Sugeng: Kami Mohon Kliennya Dihadirkan
Pasca Rekontruksi Tabrak Lari Selvi, Keluarga Sugeng Tangis Histeris: Pak Polisi Tolong Hadirkan Si Nur!
Lempar Senyum Saat Rekontruksi Adegan, Sugeng Tegaskan Bukan Saya Pelakunya
Kuasa Hukum Sugeng Sebut, Rekontruksi Kasus Selvi Tak Utuh, Yudi: Banyak Saksi Kunci Belum di BAP
Kuasa Hukum Sugeng Hadirkan Saksi-saksi Saat Sidang Gugatan Praperadilan Ketiga