RADARCIANJUR.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rouf merespon pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, soal penegak hukum menyelidiki aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya, khususnya yang terdapat kejanggalan.
Menurut Abdul Rouf, hal tersebut sah-sah saja dan dapat berlaku pula untuk pejabat-pejabat di Kabupaten Cianjur.
KH Abdul Rouf mengatakan, pernyataan Anwar Abbas meminta penegak hukum menyelidiki aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya apalagi terdapat kejanggalan merupakan bersifat himbauan.
Baca Juga: Akhirnya Es Krim Mixue Kantongi Sertifikat Halal dari MUI
"Itu sebetulnya sifatnya hanya imbauan saja. Kalau sifatnya imbauan ke semuanya, apapun perlu termasuk aparat bagaimana melaksanakan tugasnya," kata KH Abdul Rouf.
Bahkan, tanpa pernyataan dari MUI pun, Abdul Rouf menilai, itu sudah dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Tanpa itu pun sudah pasti melaksanakan seperti Polri, TNI dan lainnya dalam hal ini kita komunikasikan," paparnya.
Bahkan ulama Kharismatik Cianjur itu menyebutkan, tak hanya peran APH dalam penindakan, namun disisi pengawasan masyarakat harus memiliki andil.
Hal itu bertujuan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Masyarakat pun wajib bukan hanya aparat penegak hukum saja," tutup dia.***
Artikel Terkait
Konflik Ibu-Anak di Cibeber, MUI Cianjur Gelar Mediasi
MUI Cianjur Sosialisasi Penguatan Ibadah, Pengusaha Sambut Baik Bakal Lebih Amanah
Viral Video Qariah Disawer Uang, MUI: Haram!
MUI Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia
Resmikan Masjid Al Muslih, Ketua MUI Cianjur: Semakin Menguatkan Kota Tatar Santri