RADARCIANJUR.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur mendapati temuan adanya Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) mengunakan jasa Joki atau pengganti dalam melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
Temuan Joki Pantarlih itu, terdapat di salah satu Kecamatan di wilayah Cianjur bagian Selatan.
Diketahui proses Coklit yang dilakukan 7.407 Pantarlih, tengah berjalan hingga selesai pada 14 Maret 2023.
Kejadian tersebut diungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur saat press rilis publikasi dan dokumentasi pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung, Kamis (02/03/2023).
Baca Juga: Buntut Hanya Diberi Teguran Oknum Panwascam Sindangbarang, Bawaslu Cianjur Dilaporkan ke DKPP?
"Betul kami mendapati temuan ada dua Pantarlih yang memakai jasa penganti atau Joki, saat proses Coklit di Kecamatan Pagelaran," kata Hadi.
Bahkan, dari dua orang Pantarlih itu, satu diantaranya memakai joki yang masih memiliki hubungan darah atau keluarga.
"Jadi ada anaknya yang menjadi Pantarlih, bapaknya ini yang keliling ke rumah-rumah melakukan proses Coklit. Itu berlangsung satu hari," kata Hadi.
Atas kinerja yang dinilai tidak sesuai tupoksinya itu, kedua Pantarlih tersebut harus kembali melakukan Coklit ulang.
"Dua Pantarlih ini nanti mengulang proses Coklit yang rumah-rumahnya di datangi Jokinya waktu itu," ujar Hadi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah belum mengetahui soal proses Coklit yang menggunakan Joki oleh dua Pantarlih di Kecamatan Pagelaran.
"Saya belum tau kebenarannya, dan keterangannya seperti apa," kata Selly.***
Artikel Terkait
Bawaslu Cianjur : Dua Mantan Caleg Gagal Jadi Calon Panwascam
Cepot Geruduk Bawaslu Cianjur
Jelang Pemilu, Bawaslu Cianjur Genjot Soal Administrasi dan Konsolidasi Bersama Panwas Kecamatan
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Calon PPS, Anggota Panwascam Sindangbarang Dilaporkan ke Bawaslu
Oknum Panwascam Sindangbarang Hanya Diberi Teguran Bawaslu Cianjur, Kuasa Hukum Korban: Saya Sangat Kecewa