RADARCIANJUR.com - Polda Metro Jaya, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Pada TKP pertama, berlokasi tempat meninggalnya Wiwin Winarti, Noneng Winarti, Bayu dan Farida, disiapkan 22 adegan. Namun, saat melakukan rekonstruksi berkembang menjadi 30 adegan.
Tiga tersangka yakni Wowon, Dede, dan Duloh dihadirkan pada reka adegan tersebut. Dede sebagai salah satu tersangka berperan sebagai penjemput Noneng dan Wiwin dari Bandung ke Ciranjang dan menyerahkan keduanya ke Wowon.
Sementara Duloh, berperan sebagai eksekutor untuk menghilangkan nyawa para korban yang dibawa, termasuk Wiwin dan Noneng.
Baca Juga: Terungkap, Alasan Wowon Bunuh Siti Karena Malu
Di TKP pembunuhan Bayu, yang merupakan anak dari Wowon, direncanakan 19 adegan dan berkembang menjadi 30 adegan. Pada reka adegan tersebut, almarhumah Ai Maemunah sempat mengantarkan Bayu, namun turun di jalan.
Terlihat pada rekonstruksi tersebut, Wowon turut menyerahkan anaknya sendiri kepada Duloh untuk dieksekusi. Adegan demi adegan kejadian pembunuhan tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku dengan peran masing-masing.
Rekonstruksi pun dilanjutkan di tempat lainnya, yakni di TKP eksekusi Farida. Reka adegan yang seharusnya 22 adegan, berkembang menjadi 34 adegan. Dari TKP berbeda tersebut, terungkap bahwa Dede telah mengetahui rencana pembunuhan tersebut.
Lantaran, pada saat dilakukan ekskusi, Dede sempat kabur dan tidak berada di rumahnya sendiri. Bahkan, Yeni, istri Dede yang juga menjadi korban sempat pergi dari rumah. Namun diajak kembali oleh Dede. Dede tega menghabisi nyawa istrinya itu, lantaran dijanjikan kesuksesan. Ada fakta baru lagi. Sebelum dieksekusi, beberapa korban sempat disetubuhi oleh sang eksekutor Duloh.
"Kami melakukan rekonstruksi di empat lokasi di Ciranjang, tiga tersangka memperagakan peran masing-masing. Beberapa korban pun sempat disetubuhi sebelum dieksekusi oleh tersangka Duloh," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Panji Yoga.
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai adanya korban baru atau korban bertambah. Dari hasil penghitungan, total uang yang berhasil didapatkan dari para tersangka berjumlah kurang lebih Rp1 miliar.***
Artikel Terkait
Keluarga Halimah Minta Wowon Cs di Hukum Mati
Buntut Wowon CS, Polres Cianjur Minta Warga Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga
Fakta Baru Kasus Wowon CS, Polda Metro: Lima TKW Korban Penipuan Masih Aktif Bekerja
Dua TKW Korban Wowon Cs Tertipu Ratusan Juta
Terungkap, Alasan Wowon Bunuh Siti Karena Malu