Sabtu, 1 April 2023

Rehab Rekonstruksi Rumah Terdampak Gempa Wajib Gunakan Plafon, Keramik Bakal Disumbang

- Minggu, 5 Maret 2023 | 15:02 WIB
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat melakukan jumpa pers di Pendopo Cianjur, belum lama ini. Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat melakukan jumpa pers di Pendopo Cianjur, belum lama ini. Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur

RADARCIANJUR.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mewajibkan rumah-rumah warga terdampak gempa dalam pembangunannya menggunakan langit-langit rumah atau plafon.

Hal itu dikatakan Bupati Cianjur Herman Suherman, menindaklanjuti arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto beberapa hari lalu.

Pengadaan plafon ditegaskan Pemkab Cianjur, kepada empat aplikator resmi diantaranya Rumbako, Domus, Riksa dan Risha.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, soal plafon, Pemkab menemukan adanya aplikator yang tidak menggunakan plafon saat membangun rumah warga.

Baca Juga: Bank Penyedia Jasa Pencairan Dana Stimulan Gempa Terancam Diganti, Begini Kata Bupati

Ia menyatakan keberadaan plafon sangat penting di dalam sebuah rumah.

"Ada aplikator yang tidak memakai atap plafon, Rumbako salah satunya tidak pakai plafon, untuk Domus pakai plafon, Riksa dan Risha pakai plafon juga. Itu harus ada dengan bajet segitu," kata Herman.

Masyarakat Cianjur pun tambah Herman, mendapatkan kabar gembira mengenai pengadaan keramik.

Sebab bakal disumbang oleh Badan Penanggulangan Nasional Bencana (BNPB) demi meringankan beban masyarakat.

"Kabar gembira keramiknya bakal disumbang Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto," kata Herman.***

Editor: Dadan Suherman

Sumber: Radar Cianjur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X