RADARCIANJUR.com - Metode Pengawasan Melekat dan uji petik telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Cianjur untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Pelaksanaan uji petik yang dimulai pada 20 Februari hingga 14 Maret 2023 nanti, telah dilakukan ke sebanyak 32.572 Kartu Keluarga (KK) di berbagai wilayah Cianjur.
Kemudian, pengawasan secara melekat dilaksanakan dari 12-19 Februari 2023 di 3.887 atau 53,5% dari total TPS sebanyak 7.267.
Baca Juga: Bawaslu Cianjur Temukan Petugas Pantarlih Pakai Joki: Kami Minta Data Ulang Coklit
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Hadi Dzikri Nur mengatakan, hasil uji petik Bawaslu Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dengan mendatangi 10 Kartu Keluarga (KK)/harinya.
"Setiap satu TPS, menyasar sesuai hasil coklit," kata Hadi, Sabtu (04/03/2023).
Kemudian, Bawaslu Cianjur mendapatkan data hasil pengawasan kinerja pantarlih yang tidak sesuai sebanyak 43 KK yang tersebar di delapan Kecamatan.
“Hasil uji petik yang sesuai berdasarkan hasil uji petik per tanggal 20 sampai 28 Februari 2023, Bawaslu Cianjur mendapatkan data yang sesuai hasil kerja Pantarlih atau sesuai prosedural sebanyak 32.572 KK," sebut Hadi.***
Artikel Terkait
Jelang Pemilu, Bawaslu Cianjur Genjot Soal Administrasi dan Konsolidasi Bersama Panwas Kecamatan
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Calon PPS, Anggota Panwascam Sindangbarang Dilaporkan ke Bawaslu
Oknum Panwascam Sindangbarang Hanya Diberi Teguran Bawaslu Cianjur, Kuasa Hukum Korban: Saya Sangat Kecewa
Buntut Hanya Diberi Teguran Oknum Panwascam Sindangbarang, Bawaslu Cianjur Dilaporkan ke DKPP?
Bawaslu Cianjur Temukan Petugas Pantarlih Pakai Joki: Kami Minta Data Ulang Coklit