RADARCIANJUR.com - Salah satu Kepsek Sekolah Dasar (SD) di Cianjur NR dipanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cianjur, lantaran terlibat dugaan kampanye dengan salah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Jawa Barat.
Diketahui NR, memfasilitasi Bacaleg tersebut saat melakukan kampanye di sekolah yang dipimpinnya itu.
Ketua Panwascam Cianjur, Iyus mengatakan, Panwascam telah memanggil dan mengkonfirmasi Kepsek SD berinisial NR.
"Saat ini sedang proses konfirmasi kepada Kepsek tersebut," kata Iyus, Selasa (07/03/2023).
Baca Juga: Buntut Hanya Diberi Teguran Oknum Panwascam Sindangbarang, Bawaslu Cianjur Dilaporkan ke DKPP?
Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Arifin mengaku telah memanggil Kepsek NR.
Hasil klarifikasi dari NR, Aripin menyebut, Bacaleg tersebut difasilitasi oleh Kepala Desa setempat.
"Itu jelas ada pelanggaran, bahwa fasilitas negara salah satunya sekolah, tidak boleh ada pemasangan identitas salah satu parpol," kata Aripin.
Saat ini, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut kepada instansi atau lembaga yang berwenang.
"Kami menyerahkan sepenuhnya agar ada tindaklanjut dari KPU dan Bawaslu," kata Aripin.***
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Calon PPS, Anggota Panwascam Sindangbarang Dilaporkan ke Bawaslu
Oknum Panwascam Sindangbarang Hanya Diberi Teguran Bawaslu Cianjur, Kuasa Hukum Korban: Saya Sangat Kecewa
Buntut Hanya Diberi Teguran Oknum Panwascam Sindangbarang, Bawaslu Cianjur Dilaporkan ke DKPP?
Bawaslu Cianjur Temukan Petugas Pantarlih Pakai Joki: Kami Minta Data Ulang Coklit
Hasil Pengawasan Melekat Uji Petik Bawaslu Cianjur Didapati Puluhan KK Tak Sesuai