RADARCIANJUR.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, mendatangi dua perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), guna memastikan data yang tersedia. Peninjauan tersebut, sebagai salah satu langkah pengecekan imigrasi ke perusahaan-perusahaan di CIanjur.
Kunjungan tersebut, turut didampingi oleh Koordinator Yanverdokim, Achmad Julianto; Koordinator TI Inteldaakim Yanverdokim, Ikhwan Suprihantoro dan Koordinator Tata Usaha, Apriansyah Abdullah serta pejabat imigrasi lainnya.
"Kedatangan kami ke dua perusahaan ini guna memastikan izin tinggal TKA yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar.
Baca Juga: Komitmen Kantor Imigrasi Bagi Calon Haji: Paspor Ibadah Tidak Perlu Gunakan Rekomendasi
Dari hasil pemantauan dan peninjauan di dua perusahaan tersebut, Tim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, tidak menemukan kendala dan juga pelanggaran keimigrasian.
Setiap perusahaan di Kabupaten Cianjur, untuk melakukan pelaporan ketika akan habis masa izin tinggal bekerja di Kabupaten Cianjur.
"Kami harapkan, setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA, bisa turut berperan aktif dan turut membantu dalam setiap hal yang berkaitan dengan keimigrasian," tutup dia.***
Artikel Terkait
Ka Kanwil Kemenkumham Jabar Serahkan Penghargaan ke Imigrasi Cianjur
Wijay Kumar Jadi Nahkoda Baru Imigrasi Cianjur: Siap Tingkatkan Pelayanan
Resmi Pimpin Kantor Imigrasi Cianjur, Begini Langkah Jitu Wijay Kumar
Imigrasi Cianjur Janji, Bakal Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu
Komitmen Kantor Imigrasi Bagi Calon Haji: Paspor Ibadah Tidak Perlu Gunakan Rekomendasi