RADARCIANJUR.com- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi J membantah dugaan Kampanye di salah satu sekolah SD di Kecamatan Cianjur.
Diketahui dugaan Kampanye itu pun menyeret nama Kades setempat UR dan Kepsek NR selalu penyedia fasilitas.
Lewat kuasa hukumnya, Elan Setiawan mengatakan, bahwa informasi tersebut tentu tidaklah benar, dikarenaka pendaftaran calon anggota DPR ataupun DPRD ke KPU belum dilakukan.
Baca Juga: Bawaslu Cianjur Telaah Soal Dugaan Kampanye di Sekolah, Kepsek: Saya Merasa Dibohongi Kades
"Saat ini klien kami J rencananya akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD provinsi Jawa Barat belum mendapatkan Nomor Peserta Pemilu yang di Sahkan oleh KPU Setempat sesuai dengan regulasinya," kata Elan, Senin, (13/03/2023).
Bahkan, Elan mengkalim keterlibatan Kepsek NR dan Kades ikut berpolitik adalah hal yang sangat tidak benar atau terlalu subjektif tendensius serta tidak berdasar.
"Klien saya merasa kecewa atas pemberitaan tersebut dan sekaligus pihatin kepada Kepsek dan Kades yang mana berniat membantu menjembatani para siswa yang tidak mampu malah diduga dengan hal yang lain-lain, janganlah di politisir," paparnya.
Baca Juga: Diduga Fasilitasi Bacaleg Saat Kampanye, Kepsek SD di Cianjur Dipanggil Panwascam
Sementara J mengaku sebagai staf ahli Anggota DPR RI (Daerah Pemilihan) atau Dapil Bangka Belitung (Babel) Zuristyo Firmadata yang jelas bukan termasuk Dapil Cianjur ataupun Jawa Barat.
"Saya sebagai staff ahli yang mana punya kewajiban dalam undang-undang yang mana mengawasi penyaluran aspirasi agar tepat sasaran," kata J. (byu)