RADARCIANJUR.com- Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat, ada 12 kasus Perlindungan anak dalam periode Januari hingga Maret 2023.
Jika dirata-ratakan, maka ada empat kasus terjadi setiap bulannya dan termasuk masih banyak terjadi di Kota Tatar Santri.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, 12 kasus Perlindungan anak itu terbagi menjadi tiga kategori.
Baca Juga: Soal Kasus Istri Muda di Jambi, P2TP2A Cianjur Wanti-wanti Orangtua, Begini Katanya
"Jadi itu termasuk persetubuhan, pencabulan dan bullying," kata Lidya, Rabu, (15/03/2023).
Maraknya kasus Perlindungan anak di Cianjur sebut Lidya dapat dicegah dimulai dari internal keluarga.
Kemudian peran tenaga pendidik juga dapat juga mencegah terjadinya kasus Perlindungan anak.
Baca Juga: P2TP2A Cianjur Minta Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan PRT: Mereka Juga Punya Hak
"Dengan orangtua memberikan edukasi kepada anak baik pendalaman agama ataupun info lain yang bisa diakses, selain itu orangtua meningkatkan fungsi pengawasan dan ketahanan keluarganya bekerja sama dengan guru," ujarnya.
Sementara itu, di luar internal keluarga, pernah pemerintah dan swasta dapat mensosialisasikan secara masif untuk mencegah kasus tersebut.
"Untuk eksternal dilakukan penyuluhan, sosialisasi, kampanye anti kekerasan dimulai dari sekolah, pengajian bekerjasama dengan semua institusi baik pemerintah atau swasta," tandasnya. (byu)
Artikel Terkait
P2TP2A Cianjur Imbau Masyarakat Tak Nikah Siri
P2TP2A Cianjur Sambut Baik Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
P2TP2A Cianjur : Ada Empat Kasus Perundungan di Sekolah Selama 2022
P2TP2A Cianjur Minta Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan PRT: Mereka Juga Punya Hak
Soal Kasus Istri Muda di Jambi, P2TP2A Cianjur Wanti-wanti Orangtua, Begini Katanya