Jumat, 31 Maret 2023

41 PPPK Asal Cianjur Batal Penempatan, Ini Keluh Kesah Salah Satu Guru

- Rabu, 15 Maret 2023 | 22:56 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.

RADARCIANJUR.com- Salah satu guru dari 41 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Cianjur ditangguhkan penempatannya setelah berhasil lolos passing grade angkat bicara.

Diketahui Disdikpora-Cianjur">Disdikpora Cianjur melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Wawan Sutiawan menyatakan berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek sebab pembatalan penempatan 41 guru karena kalah saing perihal nilai.

Menurut salah satu guru PPPK yang ditangguhkan penempatannya dan enggan disebutkan namanya mengatakan, alasan dari Disdikpora-Cianjur">Disdikpora Cianjur tak masuk akal.

Baca Juga: Puluhan Guru Honorer Lulus PPPK di Cianjur Batal Penempatan, Ini Kata Disdikpora

Sebab guru yang mengikuti tes menjadi PPPK disekolah lain lebih kecil atau nilainya dibawahnya, namun berhasil lulus dan berhasil mendapatkan penempatan.

"Tidak masuk akal, kalau dari nilai karena ada nilainya yang dibawah saya mereka bisa lulus PPPK. Sedangkan nilai saya 4** (red)," kata dia, Rabu, (15/03/2023).

Ia dan ke 40 PPPK yang lulus passing grade diberikan solusi penempatan di tahun berikutnya.

Baca Juga: Disdikpora Cianjur Gencar Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar, Optimis Capai 100% di Tahun 2024.

"Ya, solusi dari Disdikpora akan ditempatkan tahun depan," ujarnya.

Ia pun berharap, pemerintah menepati janji untuk status penempatan di setiap sekolah yang telah ditentukan.

"Mudah mudahan itu benar adanya jangan sampai menyakiti hati lagi," pungkasnya. (byu)

Editor: Azazya Iyaz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X