Kamis, 30 Maret 2023

Rusak Hanya Retak Akibat Gempa Bumi Cianjur, Budhi: Tidak Menerima Bantuan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 23:02 WIB
Budhi Rahayu Toyib Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cianjur. Foto: Istimewa
Budhi Rahayu Toyib Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cianjur. Foto: Istimewa

RADARCIANJUR.com- Kerusakan akibat gempa bumi cianjur, sudah dibagi menjadi beberapa tingkatan kerusakan dari mulai ringan, sedang dan berat.

Dari jenis tersebut, dipersentase untuk kerusakan ringan yakni dari mulai kurang lebih 15-30 persen, sedang 30-70 persen dan berat 70 hingga persentase teratas.

Sebelumnya, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terdampak gempa belum terdata, untuk mengajukan sesuai kategori yang ada.

Baca Juga: Penyintas Gempa Cianjur Bisa Bangun Sendiri Rumah Rusak, Tapi Ini Syarat Kementerian PUPR

"Aturan persentase tersebut ada dalam petunjuk teknis (juknis). Hanya, waktu itu pihak BNPB masih memberikan kesempatan, terutama yang belum terdata untuk mengajukan sesuai kategori yang ada," ujar Juru Bicara Penanganan Bencana gempa bumi cianjur, Budhi Rahayu Toyib.

Lanjut Budhi, saat ini, masih banyak yang mengajukan usulan-usulan dengan total kurang lebih 48 ribu usulan kerusakan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur.

Mengenai kerusakan yang hanya retakan satu helai atau tidak terlalu parah, ia menegaskan, itu tidak termasuk dalam penerima bantuan stimulan. Lantaran sudah ada tim teknis yang melakukan verifikasi mengenai kerusakan.

Baca Juga: Imbas Gempa Bumi, Para Investor Urung Beli Tanah di Cianjur

"Jika rusak hanya retakan sehelai, itu tidak bisa (mendapatkan bantuan, red). Tim teknis yang datang ke lapangan, sehingga layak atau tidak mendapatkan bantuan," tutupnya. (kim)

Editor: Azazya Iyaz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X