RADARCIANJUR.com - Larangan impor pakaian bekas yang dijual di Indonesia, beradampak terhadap sejumlah penjual atau masyarakat yang menggantungkan harapan pada penjualan baju bekas, dari luar negeri itu.
Tak terkecuali di Kabupaten Cianjur. Keberadaan penjualan baju bekas atau lebih dikenal thrift ini, kini harus gulung tikar.
Lantaran, pemerintah telah menetapkan larangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2021 Pasal 2 Ayat 3. Dalam peraturan tersebut tertuang bahwa barang yang dilarang yakni kantong bekas, karung bekas dan pakaian bekas.
Baca Juga: Polda Jabar akan Tindak Pelaku Impor Pakaian Bekas atau Thrifting
Padahal, momentum Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, menjadi ladang subur bagi para penjual. Dengan harga yang cukup terjangkau, masyarakat sudah bisa mendapatkan busana berkualitas.
Rudi (bukan nama sebenarnya) salah satu penjual baju thrift di seputaran ruko Pasar Muka Cianjur, merasa kecewa dengan aturan yang ditetapkan tersebut.
Menutur dia, pakaian bekas impor tidak mengganggu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lantaran target pasar dan pembelinya berbeda.
"Jadi, kalau ini (pakaian bekas impor, red) mengganggu UMKM, ya itu tadi pangsa pasarnya beda, target pembelinya beda. Kalau mau pakaian baru, ya mungkin pergi ke pasar atau mall," ujarnya.
Ia merasa, kebijakan tersebut akan memberikan dampak yang cukup besar. Lantaran, pada momen saat ini, keuntungan yang diterima akan sangat terasa cukup besar.
Seharusnya, ketika adanya peraturan tersebut, turut bisa memberikan solusi bagi pedagang yang secara tidak langsung mogok untuk usaha.
"Apalagi ini bulan Ramadan sebentar lagi lebaran, kalau kita sampai tutup, repot juga lebaran. Kepada pemerintah, harap beri kami pedagang pakaian bekas berikan solusi jika memang itu dilarang," tutupnya.***
Artikel Terkait
PHRI Cianjur Sebut, Larangan Bukber Bagi ASN Tak Pengaruh Pada Kunjungan Hotel dan Restoran
Harap Berkah Saat Ramadan, Pemdes Pamoyanan Gencar Tarling Hingga Puluhan Masjid
Daftar Lengkap 36 Link dan Cara Cek Pengumuman SNBP 2023
Beredar Pesan Nissa Asyifa Untuk Tiara Andini : Kamu Masih Bisa Dapet Cowok yang Lebih dari Dia
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy, Amanda Penuhi Panggilan Penyidik