Rabu, 7 Juni 2023

Kriminolog Unsur Cianjur Sebut, Kejahatan Jalanan Bukan Fenomena Ramadan

- Senin, 27 Maret 2023 | 22:23 WIB
Ilustrasi Kejahatan (istimewa).
Ilustrasi Kejahatan (istimewa).

RADARCIANJUR.com - Kejahatan dalam beberapa waktu ini, kerap terjadi di Kabupaten Cianjur. Dari mulai pencurian kendaraan, keropak masjid, hingga perang sahur. Seakan momentum Ramadan dijadikan ajang untuk bertindak hal yang melanggar hukum.

Namun, bukan karena momen Ramadan, kejahatan kerap terjadi meskipun bukan di bulan suci dan penuh ampunan ini. Sehingga tidak bisa dijadikan tolak ukur.

Hanya saja, pola aktivitas yang berubah, membuat banyak kesempatan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berbuat kejahatan di saat masyarakat khusyuk dalam beribadah.

"Kejahatan di bulan Ramadan tidak bisa disimpulkan sebagai fenomena bulan Ramadan, harus ada yang meneliti mengenai hal tersebut. Karena, di hari-hari biasa, tindakan kejahatan ada juga," ujar Kriminolog Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Kuswandi.

Kejahatan Baca Juga: Begini Tips Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Perlu studi dan riset berkaitan dengan kejahatan yang disebut kejahatan kerah biru atau kejahatan jalanan ini. Biasanya, lanjut Kuswandi, kejahatan kerah biru ini memiliki latar belakang ekonomi.

Faktor tersebut turut didukung dengan faktor kesempatan dan bahkan faktor dari korban itu sendiri. Penyelesaian yang dilakukan pun tidak hanya melalui putusan pidana semata. Lantaran, permasalahan ini sangat komplek dan berkaitan.

"Pelaku melakukan kejahatan berdasarkan ekonomi berdasarkan kebutuhan. Ini terjadi atau lahir di lingkungan tidak sehat. Seperti banyaknya pengangguran, kurang lapangan pekerjaan dan pendidikan rendah," tuturnya.

Sehingga perlu peran serta pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kejahatan ini. Selain itu, kondisi yang berbeda atau saat masyarakat tengah fokus beribadah, mendorong sebuah kesempatan untuk pelaku bertindak kejahatan yang termasuk dalam faktor kesempatan.

"Oleh karena itu, biasanya, kejahatan jalanan ini banyaknya kejahatan ekonomi. Jika berlatar belakang ekonomi, ini merupakan masalah yang sangat komplek tidak hanya diselesaikan dengan pidana saja," tutup Kuswandi.***

Editor: Dadan Suherman

Sumber: Radar Cianjur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X