Minggu, 28 Mei 2023

1.260 Rumah Warga Desa Tanjungsari Diberi Lebel Penerima Manfaat

- Jumat, 31 Maret 2023 | 16:44 WIB
Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu melaksanakan kegiatan  pemasangan lebel di setiap rumah (KPM), Keluarga penerima manfaat, Kamis (30/3/2023). (Radar Cianjur)
Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu melaksanakan kegiatan pemasangan lebel di setiap rumah (KPM), Keluarga penerima manfaat, Kamis (30/3/2023). (Radar Cianjur)

RADARCIANJUR.com - Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu dibantu Bhabinsa melaksanakan kegiatan pemasangan lebel di setiap rumah keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (30/3/2023).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Cianjur Nomor 460/ 8433/ Dinsos Tahun 2022 tentang labelisasi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan program sembako bantuan sosial Kementerian Sosial RI di Kabupaten Cianjur.

"Alhamdulillah kami telah melaksanakan kegiatan sesuai surat edaran dari Bupati yaitu tentang pemasangan lebel kepada setiap rumah penerima manfaat," ujar kepala desa Waldi Akbar yacob, melalui sekretaris Desa Yayan Sutarni.

Baca Juga: Sinopsis film John Wick Chapter 4, Misi Balas Dendam Pembunuh Bayaran

Yayan menjelaskan di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu terdapat 1.260 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan dari Program Bantuan Sembako kementrian sosial.

"Di wilayah kami ada 1.260 KPM dari program PKH dan Program Sembako dari Kementrian Sosial, yang akan di pasangi lebel, jika warga tersebut mendapatkan dua jenis bantuan maka lebel di depan rumah nya juga dua." jelasnya.

Yayan juga mengatakan pelebelan tersebut menggunakan cat warna hitam dengan ukuran panjang 35cm dan tinggi sekitar 25cm.

Baca Juga: Temuan KPK, Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 40 Miliar

"Jadi sesuai surat edran pelebelan tersebut harus memggunakan cat agar nampak,dengan ukuran panjang 35cm dan tinggi 25cm."tuturnya.

Tak hanya itu Yayan juga menambahkan, apabila ada warga yang tidak mau di pasangi lebel miskin, maka warga tersebut harus membuat pernyataan.

"Jika ada yang menolak di berikan lebel maka kami menyarankan agar warga tersebut membuat pernyataan bahwa dirinya tidak mau,dan mempertimbangkan untuk mundur dari KPM." tambahnya.

Baca Juga: Persib Percaya Diri Tandang ke Markas Persija

Yayan juga berharap, dengan adanya pelebelan tersebut warga yang memang mampu bisa lebih sadar sehingga bantuan dari pemerintah tepat sasaran.

"Mudah mudahan dengan pelebelan ini setiap bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran dan warga yang memang mampu bisa lebih sadar sehingga meminimalisir juga kecemburuan sosial di Masyarakat,"karna warga yang mampu tidak mau di berikan lebel miskin."tandasnya.(pin)

Halaman:

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lokasi SIM Keliling Cianjur Jumat 26 Mei 2023

Jumat, 26 Mei 2023 | 09:05 WIB
X