RADARCIANJUR.com- Puluhan minuman keras berbagai merk berhasil disita Polsek Sukaluyu dari sebuah kios yang berjualan di malam takbiran, Jumat (21/04/2023) malam.
Dalam razia yang dilakukan Polsek Sukaluyu di bantu Tim gabungan dari TNI, Satpol PP juga organisasi masyarakat.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana mengatakan, tim gabungan telah berhasil membawa sebanyak 20 buah miras oplosan dan beberapa botol anggur merah.
Baca Juga: Pantau Arus Lalin di Pospam TMC, Bupati Cianjur Sebut Situasi Malam Takbir Kondusif
"Kita dapatkan miras-miras ini dari dua kios yang buka di malam takbir," kata AKP Yayan Suharyana.
Para pemilik kios miras itu selanjutnya dibawa oleh para petugas ke Mapolsek Sukaluyu untuk diberikan sanksi pembinaan.
"Mereka membuat pernyataan di Mapolsek Sukaluyu berjanji tak lagi menjual kembali berbagai jenis miras itu," ujarnya.
Baca Juga: Arus Lalin H-1 Lebaran, Jalur Puncak ke Kota Cianjur Normal, Kendaraan Didominasi Plat Lokal
Selain itu, Polsek Sukaluyu juga melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka Operasi Ketupat dengan menyisir jalan-jalan yang disanyalir merupakan tempat nongkrong para remaja.
"Hasilnya, dari sepanjang jalan yang kita sisir tidak ditemukan gerombolan remaja dan adanya takbir keliling," tutup dia. (byu)
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan, Ribuan Botol Miras, Petasan, Hingga Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Cianjur
Petugas Gabungan Sita - Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Tanpa Cukai dan Miras
Polisi Sebut Perempuan Cantik yang Viral di Magelang Bukan Pencuri Motor, Begini Kronologinya
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Aktor Hud Filbert