Rabu, 7 Juni 2023

Ketahui Lokasi SIM Keliling Cianjur Sabtu 29 April 2023

- Sabtu, 29 April 2023 | 07:15 WIB
SIM Keliling
SIM Keliling

RADARCIANJUR.com – Cari tahu Lokasi SIM keliling di Kabupaten Cianjur.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur membuka layanan surat izin mengemudi atau SIM keliling.

Bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM bisa segera mengunjungi lokasi SIM keliling.

Baca Juga: Tak Ada TPS, Sungai Cibalagung Jadi Tumpukan Sampah

Baca Juga: Jaga Keamanan di Bulan Suci Ramadan, Tim Gabungan Keamanan Desa Limbangansari Gelar Patroli Malam

Seperti dikutip dari halaman resmi instagram Satlantas Polres Cianjur (@tmclantascianjur), SIM keliling hari ini atau Sabtu (29/4/2023) layanan tersebut hadir di Kantor Pos Cibeber.

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM keliling disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan.

Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cianjur 29 April 2023, Hujan Petir Turun di Siang Hari

Baca Juga: Hampir 12 Tahun Menikah, Shandy Aulia Gugat Cerai Suami

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranta fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan memakai masker.

Sementara itu untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pembuatan SIM baru bisa mendatangi Polres Cianjur di jalan KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan Cianjur.***

Halaman:

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X