RADARCIANJUR.com - Pengadilan Negeri Cianjur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman, Selasa (02/05/2023).
Sidang yang digelar beragendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cianjur dipimpin majelis hakim yang diketuai Muhammad Iman dan hakim anggota Dian Yuniati dan Erli Yansah,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu orang saksi yang merupakan Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sarmidi.
Baca Juga: JPU Kasus Tabrak Lari Selvi Bantah Status Nur Saksi Mahkota, Sugeng: Saya Optimis Bukan Pelakunya
Sarmidi dalam kesaksiannya di ruang persidangan mengatakan, tidak ada mobil sedan Audi warna hitam dalam rombongan Direskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengky Kurniawan yang tengah melakukan perjalanan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs di Ciranjang.
Adapun kendaraan yang dikawalnya ada empat rangkaian kendaraan diantaranya tiga unit Kijang Innova, dan satu unit mobil Land Cruiser
Pengawalan kendaraan yang dikendarainya melaju dengan kecepatan 60 kilometer/jam saat melintasi Jalan Raya Bandung, Karangtengah.
"Mobil Audi tidak ada dalam rombongan, kami hanya hanya mengawal rombongan Direskrimum Polda Metro Jaya," sebut Sarmidi.
Diketahui Dalam persidangan hari ini , jaksa penuntut umum (JPU), Prasetya Djati Nugraha dan Ade Suganda hanya menghadirkan satu orang saksi saja.
Sidang lanjutan akan kembali digelar satu pekan kedepan dengan agenda Sidang pemeriksaan saksi dari kuasa hukum terdakwa.***
Artikel Terkait
Kejari Cianjur Sebut, Kasus Tabrak Lari Selvi P21: Tersangka Urung Dialihkan ke Lapas
Sumpah Sugeng di Atas Al-Qur'an Saat Sidang Kasus Tabrak Lari Selvi Digelar: Saya Bukan Pelakunya
Sidang Perdana Kasus Tabrak Lari Selvi, Terdakwa Didampingi Tim Kuasa Hukum Brigadir J
Hadir jadi Saksi Kasus Tabrak Lari Selvi ke PN Cianjur, Majikan Sugeng Alias Nur Disambut Jaksa
Tim Kuasa Hukum Debat Soal Keterangan Dua Saksi Kasus Tabrak Lari Selvi