Rabu, 7 Juni 2023

Sidang Dugaan Tabrak Lari Mahasiswa Unsur, JPU Hadirkan Saksi Seorang Polisi

- Selasa, 2 Mei 2023 | 20:15 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, yang kembali digelar sidang lanjutan kasus dugaan tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19). Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, yang kembali digelar sidang lanjutan kasus dugaan tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19). Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur

RADARCIANJUR.com - Pengadilan Negeri Cianjur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman, Selasa (02/05/2023).

Sidang yang digelar beragendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cianjur dipimpin majelis hakim yang diketuai Muhammad Iman dan hakim anggota Dian Yuniati dan Erli Yansah,

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu orang saksi yang merupakan Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sarmidi.

Baca Juga: JPU Kasus Tabrak Lari Selvi Bantah Status Nur Saksi Mahkota, Sugeng: Saya Optimis Bukan Pelakunya

Sarmidi dalam kesaksiannya di ruang persidangan mengatakan, tidak ada mobil sedan Audi warna hitam dalam rombongan Direskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengky Kurniawan yang tengah melakukan perjalanan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs di Ciranjang.

Adapun kendaraan yang dikawalnya ada empat rangkaian kendaraan diantaranya tiga unit Kijang Innova, dan satu unit mobil Land Cruiser

Pengawalan kendaraan yang dikendarainya melaju dengan kecepatan 60 kilometer/jam saat melintasi Jalan Raya Bandung, Karangtengah.

"Mobil Audi tidak ada dalam rombongan, kami hanya hanya mengawal rombongan Direskrimum Polda Metro Jaya," sebut Sarmidi.

Diketahui Dalam persidangan hari ini , jaksa penuntut umum (JPU), Prasetya Djati Nugraha dan Ade Suganda hanya menghadirkan satu orang saksi saja.

Sidang lanjutan akan kembali digelar satu pekan kedepan dengan agenda Sidang  pemeriksaan saksi dari kuasa hukum terdakwa.***

Editor: Dadan Suherman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X