Kamis, 5 Oktober 2023

Korban Pembacokan di Sukaluyu Tak Bisa Simpulkan ODGJ, Kapolres Cianjur: Harus Ada Keterangan Rumah Sakit

- Selasa, 2 Mei 2023 | 20:24 WIB
Terduga pelaku kakak beradik AM alias IIP dan S alias Epot saat dimintai keterangan oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.  Foto: Bayu Nurmuslim / Radar Cianjur
Terduga pelaku kakak beradik AM alias IIP dan S alias Epot saat dimintai keterangan oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan. Foto: Bayu Nurmuslim / Radar Cianjur

RADARCIANJUR.com - Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, tidak dapat menyimpulkan Cepi Abdurohman (53) warga Kampung Tipar, RT001/RW002, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Cepi merupakan korban pembacokan yang dilakukan terduga pelaku kakak beradik AM alias IIP dan S alias Epot beberapa waktu lalu.

Saat ini keduanya berhasil diamankan Polres Cianjur melalui penangkapan yang dilakukan.

Baca Juga: Motif Dendam Diduga Picu Adik Kakak Bacok Pria di Sukaluyu Hingga Tewas

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, hingga kini belum ada pernyataan dari keluarga mengenai kabar korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau memiliki riwayat penyakit mental.

"Sampai saat ini dari keluarga belum ada penyampaian bahwa korban merupakan berstatus ODGJ," kata AKBP Aszhari Kurniawan.

Selain itu penetapan mengenai status kejiwaan seseorang sebut AKBP Aszhari Kurniawan merupakan kewenangan pihak Rumah Sakit.

"ODGJ atau bukan harus ada keterangan dari Rumah Sakit setelah adanya pemeriksaan kejiwaan," paparnya.

Dalam keterangan press rilis yang digelar di Mapolres Cianjur, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, motif dari tindakan yang dilakukan kedua adik kakak itu didasari oleh emosi dan dendam kepada korban.***

Editor: Dadan Suherman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Materi Kebangsaan untuk Pondasi Bangsa di Papua

Rabu, 4 Oktober 2023 | 20:33 WIB

IPM Cianjur Terendah di Jawa Barat Intip Faktornya

Rabu, 4 Oktober 2023 | 18:25 WIB
X