RADARCIANJUR.com - Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, tidak dapat menyimpulkan Cepi Abdurohman (53) warga Kampung Tipar, RT001/RW002, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Cepi merupakan korban pembacokan yang dilakukan terduga pelaku kakak beradik AM alias IIP dan S alias Epot beberapa waktu lalu.
Saat ini keduanya berhasil diamankan Polres Cianjur melalui penangkapan yang dilakukan.
Baca Juga: Motif Dendam Diduga Picu Adik Kakak Bacok Pria di Sukaluyu Hingga Tewas
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, hingga kini belum ada pernyataan dari keluarga mengenai kabar korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau memiliki riwayat penyakit mental.
"Sampai saat ini dari keluarga belum ada penyampaian bahwa korban merupakan berstatus ODGJ," kata AKBP Aszhari Kurniawan.
Selain itu penetapan mengenai status kejiwaan seseorang sebut AKBP Aszhari Kurniawan merupakan kewenangan pihak Rumah Sakit.
"ODGJ atau bukan harus ada keterangan dari Rumah Sakit setelah adanya pemeriksaan kejiwaan," paparnya.
Dalam keterangan press rilis yang digelar di Mapolres Cianjur, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, motif dari tindakan yang dilakukan kedua adik kakak itu didasari oleh emosi dan dendam kepada korban.***
Artikel Terkait
Bupati Cianjur Bangga, SMPN 1 Cianjur Borong Medali OPSI 2022
Rumah Warga Sukataris Diserang Tiga Biawak, Damkar Cianjur Evakuasi Panjat Atap Hingga Bobol Genteng
KA Siliwangi Kebanjiran Penumpang Hingga Tiga Kali Lipat Saat Lebaran
Sidang Dugaan Tabrak Lari Mahasiswa Unsur, JPU Hadirkan Saksi Seorang Polisi
Motif Dendam Diduga Picu Adik Kakak Bacok Pria di Sukaluyu Hingga Tewas