Selasa, 6 Juni 2023

Yaampun, Koboi Jalanan David Yulianto Gunakan Pelat Mobil Dinas Polri Palsu Sejak 2022

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 11:00 WIB
'Koboi Jalanan' Akhirnya Ditangkap Polisi. Berani Pakai Plat Mobil Palsu dan Todong Pistol ke Sopir Taksi Online
'Koboi Jalanan' Akhirnya Ditangkap Polisi. Berani Pakai Plat Mobil Palsu dan Todong Pistol ke Sopir Taksi Online

RADARCIANJUR.com - David Yulianto, 32 koboi jalanan telah menggunakan pelat mobil dinas Polri palsu tersebut sejak 2022 di kendaraan lain miliknya.

"Sebelumnya pelat nomor palsu itu digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam dan telah digunakan sejak Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5) seperti dilansir Jawapos.

Trunoyudo menjelaskan untuk kasus aksi koboi jalanan, David Yulianto menggunakan pelat palsu tersebut di mobil Mazda sejak Maret 2023.

Baca Juga: Ketahui Lokasi SIM Keliling Cianjur Sabtu 6 Mei 2023

"Jadi tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru dua bulan untuk penggunaan mobil Mazda, " kata Trunoyudo.

Namun, Trunoyudo menjelaskan proses penyelidikan kasus ini masih akan terus berlanjut termasuk dengan pembuat nomor pelat palsu tersebut yang berinisial E.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto, 32, sosok koboi jalanan yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu juga telah membeli senjata jenis air softgun seharga Rp 3,5 juta kepada seseorang berinisial E.

Baca Juga: Bendera Indonesia Terbalik Saat Pembukaan Sea Games 2023, Kamboja Minta Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers menyebutkan bahwa saudara E juga membuatkan nomor kendaraan dinas kepolisian kepada tersangka David.

"Tersangka membeli senjata dari pihak lain dengan inisial E," kata Trunoyudo.

"Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka," imbuhnya.

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa tersangka menggunakan nomor dinas kepolisian untuk menghindari ganjil genap.(jpc)

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X