RADARCIANJUR.Com - Komisioner Panwascam Gekbrong menyebut, bahwa, dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024, ditemukan adanya pemilih ganda.
Ketua Panwascam Gekbrong, Cepi Firmansyah, mengatakan, data pemilih ganda dalam DPS yang ditemukan tersebar hampir di setiap desa di Kecamatan Gekbrong.
"Temuan itu hasil dari kinerja Panwas Kelurahan Desa (PKD)," kata Cepi kamis (11/05/2023).
Baca Juga: Respon Indra Sjafri Usai Timnas Indonesia U-22 Tundukkan Kamboja
Cepi mengatakan, terkait hal itu pihaknya telah memberikan saran kepada PPK Gekbrong untuk segera melakukan perbaikan.
“Ya, kami sudah menyarankan perbaikan kepada PPK Gekbrong agar data ganda yang kami temukan dalam DPS segera diperbaiki," ujarnya.
Cepi juga meminta agar dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan maksimal.
"Hal ini penting bagi memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih agar hak pilihnya tetap terjaga," katanya
Sementara itu, ketua PPK Gekbrong, Helmi, mengatakan untuk temuan adanya pemilih ganda sudah diperbaiki dan telah dimasukan ke daftar pemilih tidak menenuhi syarat.
"Untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 310 dan 90 persen dari jumlah tersebut adalah pemilih ganda," katanya (dil)
Artikel Terkait
KPU Cianjur Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024, Ketua: TPS jadi Lebih Banyak
Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Targetkan 70.000 Pemilih Pemula Rekam e-KTP
Peserta Pemilu Wajib Sukseskan Kampanye Beretika dan Beradab
Sukseskan Pemilu 2024, Kapolres Cianjur Rangkul Awak Media Sama-sama Jaga Kamtibmas
Jelang Pemilu, Tiga Parpol Besar Segera Daftar Bacaleg ke KPU Cianjur