RADARCIANJUR.com - Polres Cianjur menyerahkan dua unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (Curanmor) kepada warga Kecamatan Pacet, Yedi (52) dan Galih (22), di Mapolres Cianjur, Kamis (11/05/2023).
Pemilik motor tersebut merupakan beberapa korban yang melaporkan kejadian curanmor, yang dialaminya lima bulan lalu.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus curanmor dari enam tersangka yang diamankan merupakan hasil kerjasama antara Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek Pacet.
Sedangkan satu tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Terbukti Jual Obat Terlarang, Polres Cianjur Bekuk Pasutri di Cidaun
"Dimana kami berhasil mengungkap kejadian curanmor yang terjadi di beberapa wilayah di wilayah hukum Polres Cianjur yaitu antara lain di Pacet, Bojongpicung dan Cianjur Kota dari lima TKP," kata AKBP Aszhari Kurniawan.
Dari tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang berperan sebagai pemetik, joking, dan ada penadah, serta lainnya," ujarnya.
Dari tangan pelaku, Polres Cianjur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 21 motor dari dua sindikat, barang bukti lainya adalah kunci yang di rusak kemudian kunci palsu atau astak.
Baca Juga: Iptu Tono Lanjutkan Tongkat Komando Kasatreskrim Polres Cianjur
Para tersangka dikenakan pasal 3 KUHP dan juga pasal 480.
"Ancaman pidana ancaman kurang lebih 7 tahun penjara," ungkapnya.
Salah satu pemilik Galih (22) berterima kasih kepada Polres Cianjur yang telah berhasil membawa motornya dari tangan para pelaku.
Selain itu, ia pun berterima kasih kepada pelaku curanmor karena motor matic miliknya menjadi lebih bagus.
"Senang motor saya bisa kembali sejak hilang lima bulan lalu dan terimakasih kepada pencuri motor saya catnya jadi baru karena sebelumnya kusam," tutup dia.***
Artikel Terkait
Antisipasi Terjadi Kepadatan Kendaraan, Ribuan Personel Polisi Disiagakan Polres Cianjur Jelang Lebaran
Gencar Patroli, Polres Cianjur Pastikan Rumah Pemudik Aman
Polres Cianjur Minta Perkuat Kewaspadaan Pasca Penembakan di Kantor MUI Jakarta
Iptu Tono Lanjutkan Tongkat Komando Kasatreskrim Polres Cianjur
Terbukti Jual Obat Terlarang, Polres Cianjur Bekuk Pasutri di Cidaun