RADARCIANJUR.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, angkat bicara mengenai Pemerintah akan memberikan tunjangan baru kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024, yakni dalam bentuk penambah daya tahan tubuh.
Penambahan daya tahan tubuh itu, merujuk pada satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan, minuman bergizi.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, telah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 April 2023, dan diundangkan 3 Mei 2023.
Di Jawa Barat, anggaran penambahan daya tahan tubuh itu sebesar Rp 19 ribu perhari, atau sekitar Rp 418 ribu perbulan.
Plt BKPSDM Cianjur Heri Farid mengatakan, penambah daya tahan tubuh untuk ASN yang dimaksud Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, merupakan ASN yang bekerja di bidang pelayanan memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai.
"Jadi yang pekerjaannya khusus seperti petugas kebersihan, dan Pramubakti serta satpam," kata Heri.
Ia pun memastikan tidak semua ASN di Kabupaten Cianjur mendapatkan penambah daya tahan tubuh.
"Memang tidak semua ASN itu mendapatkan, karena itu sudah diatur dalam PMK," kata dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, aturan tersebut sangat baik diterapkan.
Bahkan jika diterapkan kepada semua ASN di lingkup Pemkab Cianjur.
"Misalnya semua ASN di Cianjur dapat penambah daya tahan tubuh, itu sangat bagus, karena pekerjaan ASN itu berat dan cukup beresiko akan kesehatan," kata Herman.***
Artikel Terkait
Jalankan Intruksi Bupati, ASN Diskominfo Cianjur Warga Salat Id di Lokasi Terdampak Gempa
Enam Posisi Kepala OPD Kosong, ASN di Cianjur Rebutan Kursi Jabatan
BKPSDM Cianjur Klaim ASN Hampir 100 Persen Masuk Awal Kerja Usai Libur Lebaran
Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Loloskan PPPK, ASN Setwan DPRD Cianjur Diringkus Polisi
Ternyata 29 ASN Lolos Saat Ikuti Lelang Jabatan Isi Kepala OPD Kosong, Waktu ini Pengumumannya