RADARCIANJUR.com - Tak banyak masyarakat tau mengenai aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pada salah satu tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Aplikasi tersebut dihadirkan sebagai salah satu kemudahan bagi bacaleg untuk melengkapi dan mempersiapkan dokumen persyaratan dari mulai formulir, foto dan persyaratan yang ditentukan.
Selain mempermudah bagi bacaleg, aplikasi tersebut turut membantu penyelenggara dalam proses verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg Parpol di Cianjur Tak Merata, Partai Ini Paling Buncit Daftar Calon Dewan ke KPU
Tidak hanya di Kabupaten Cianjur, daerah di seluruh Indonesia, turut menggunakan aplikasi yang terkoneksi langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau perbedaan pada subtansinya sama, hanya saja untuk Pemilu 2024 kita melalui aplikasi pencalonan atau Silon," ujar Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah.
Penggunaan aplikasi Silon ini merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh KPU Cianjur dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran Bacaleg di Pemilu 2024.***
Artikel Terkait
Nasdem-PDIP Daftar Bacaleg ke KPU Cianjur, Ketua: Baru Tiga Parpol Dari 18 yang Mendaftar
Momen Petinggi Golkar dan PPP Mesra Saat Daftar Bacaleg ke KPU Cianjur, Tanda Lanjut Pilkada Cianjur?
Partai Koalisi KIB Daftar Bacaleg Berbarengan ke KPU Cianjur, PPP: Ini Berkah Tersendiri
Golkar Cianjur Hanya Sepuluh Orang Daftar Bacaleg ke KPU, Ketua DPD: Ini Belum Musim Kampanye
Daftarkan 50 Caleg Jelang Pemilu, DPD PAN Cianjur 'Kepung' KPU