Selasa, 6 Juni 2023

Pelaku Pelecehan Siswi SMK di Cianjur Akhirnya Ditangkap Polisi

- Kamis, 18 Mei 2023 | 15:29 WIB
TAK BERDAYA: SS supir angkot yang diduga melakukan penyekapan dan juga pelecehan terhadap seorang siswi SMK kelas X di Kecamatan Cianjur, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. (Foto: Hakim Radar Cianjur)
TAK BERDAYA: SS supir angkot yang diduga melakukan penyekapan dan juga pelecehan terhadap seorang siswi SMK kelas X di Kecamatan Cianjur, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. (Foto: Hakim Radar Cianjur)

RADARCIANJUR.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, akhirnya berhasil mengamankan supir angkot yang diduga melakukan aksi penyekapan dan pelecehan terhadap siswi SMK kelas X di Kecamatan Cianjur.

Siswi berusia 14 tahun ini, diduga dilecehkan di salah satu kosan di Gang Bakri, Desa Sinargalih, Kecamatan Cilaku.

SS yang berprofesi sebagai supir angkutan kota (angkot) pada Selasa (2/5) sekitar pukul 12.00 WIB, selepas pulang sekolah, korban bermain dengan temannya dan terduga tersangka menawarkan minuman keras (miras).

Baca Juga: Polsek Sukaluyu Sita Puluhan Miras di Malam Takbir

Lantaran malu jika menolak, korban pun ikut meminum miras tersebut. Korban pun merasa pusing setelah meminum miras dan ikut dengan tersangka naik mobil angkot. Setelah menarik angkot, korban bersama tersangka pergi ke sebuah kosan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsunya. Pada hari Kamis (4/5) korban pun dipulangkan ke rumahnya.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.

Baca Juga: Sempat Hilang Beberapa Hari, Siswi SMK di Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Sopir Angkot

Lanjut Aszhari, korban pun mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak seperti Dinas Sosial (Dinsos), P2TP2A dan pihak lainnya. Saat ini, korban masih memerlukan pendampingan psikolog untuk pemulihan psikis.

Selain itu, peran serta keluarga dan lingkungan pun turut berperan. Bahkan, Polres Cianjur pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar korban bisa kembali seperti sebelumnya. Mengenai penyekapan, Polres Cianjur masih melakukan pendalaman mengenai dugaan tersebut.

"Kalau mengenai penyekapan masih kita dalami. Korban ikut dengan tersangka, pusing karena malu takut ketahuan sudah minum miras, sehingga ikut tersangka," tutupnya.***

Editor: Dadan Suherman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X