RADARCIANJUR.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur menyatakan, semua pihak harus dapat menekan angka Golput administrasi dalam Pemilu di Cianjur.
Golput Administrasi terjadi saat warga yang memiliki hak pilih, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, lantaran tidak mendapat surat pemberitahuan pemungutan suara atau (C6).
Diketahui saat ini masyarakat tengah menunggu Pemilu serentak yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni mengatakan, Golput Administrasi itu ialah golput yang kemudian terjadi karena persoalan administrasi kependudukan yang tidak selesai oleh penyelenggara negara dan Pemilu.
Baca Juga: Komisi A Soroti Pelantikan Kepsek dan Pejabat Pemkab Saat Transisi Darurat Gempa
"Memang setiap Pemilu selalu ada warga Cianjur yang mengalami Goplut Administrasi," kata Isnaeni, Kamis (18/05/2023).
Ia menjelaskan, kejadian Golput Administrasi bukan merupakan tindakan atau keinginan warga untuk tidak menyalurkan hak pilihnya.
"Karena Golput administrasi itu, bukan karena masyarakat tidak ingin mencoblos ke TPS, namun karena ada permasalahan atau kendala Administrasi," kata dia.
Nantinya, DPRD Cianjur melalui komisi A, akan mendorong Disdukcapil supaya dapat mencegah terjadinya Golput Administrasi di masyarakat, saat masa pencoblosan di masing-masing TPS.
"Saya mendorong kepada Disdukcapil segera melakukan sosialisasi dan pendataan semaksimal mungkin agar betul-betul masyarakat itu terdaftar sebagai pemilih," tutup dia.***
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Cianjur Akur Soal Larangan Bukber ASN: Supaya Fokus Bekerja
Komisi C DPRD Cianjur Bakal Sidak PT QL Pasca Banjir Lumpur di Mande
Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Loloskan PPPK, ASN Setwan DPRD Cianjur Diringkus Polisi
Komisi C DPRD Cianjur Akhirnya Tanggapi Keluhan Warga Mande Soal Banjir Hingga Sidak PT QL, Begini Hasilnya
Ikut Kontestasi jadi Bacaleg DPRD, Yose Rizal Undur Diri Dari Baznas Cianjur