Selasa, 6 Juni 2023

Bantu Urai Kemacetan di Puncak Cianjur, Pemerintah Pusat Bakal Bangun Cable Car

- Rabu, 24 Mei 2023 | 17:05 WIB
Tampak lalu lalang kendaraan di Jalur Puncak wilayah Cipanas Cianjur. Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur
Tampak lalu lalang kendaraan di Jalur Puncak wilayah Cipanas Cianjur. Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur

RADARCIANJUR.com - Pemerintah pusat bakal membangun Cable Car untuk mengurai kemacetan yang saat ini masih jadi kendala di Jalur Puncak Cianjur.

Rencananya, proyek tersebut akan dikerjakan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan DPR RI.

Mengenai anggaran, teknis dan lokasi persis proyek tersebut pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan DPR RI belum dapat menjelaskan mengingat tengah melakukan kajian lebih mendalam.

Kepala Pusat Kebijaan Sarana Transportasi Kementerian Perhubungan, Gunung Hutapea mengatakan, Cable Cars merupakan mode transportasi kereta gantung yang menjadi solusi alternatif agar masyarakat tidak membawa kendaraan ke titik-titik yang berpotensi menyebabkan kemacetan di Jalur Puncak.

Baca Juga: Arus Lalin H-1 Lebaran, Jalur Puncak ke Kota Cianjur Normal, Kendaraan Didominasi Plat Lokal

"Itu akan mendorong orang untuk tidak membawa kendaraan dan menjadi solusi yang akan kita dorong agar bisa segera masuk ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN)," kata Gunung, Rabu (24/05/2023).

Berdasarkan data Kemenhub, Gunung menyebut, ada 28.000 kendaraan masuk ke Puncak di setiap hari libur.

"Dengan jumlah kendaraan itu sudah pasti membuat macet di Jalur Puncak," ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan, Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhama mengatakan, untuk mengurai kemacetan tak mungkin harus menunggu pembangunan jalan tol.

Selain itu Cable Car dapat digunakan menjadi fasilitas untuk yang ingin berwisata menikmati udara segar dan bisa sampai ke lokasi tujuan tanpa hambatan macet.

"Kalau menunggu jalan tol dari Bogor ke Cianjur dan sukabumi itu akan memakan waktu lama. Sebenarnya yang sudah mulai dikaji adalah Cable Car," kata Neng Eem.***

Editor: Dadan Suherman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X