Selasa, 6 Juni 2023

Nekat Loloskan Pendaki Ilegal, Balai Besar TNGGP Bakal Tindak Tegas, Ini Sanksinya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:53 WIB
Ilustrasi pendakian ke Gunung Gede Pangrango.
Ilustrasi pendakian ke Gunung Gede Pangrango.

RADARCIANJUR.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) terus berupaya melakukan pembenahan untuk pendaki ke TNGGP.

Bahkan saat ini, untuk booking pendakian dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online. Namun, meski sudah diterapkan sebelumnya, kerap kali ditemukan masih tetap membandel.

Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak Balai Besar TNGGP. Perbaikan dan tindakan tegas pun tengah dirancang. Bahkan, pihak Balai Besar TNGGP tidak segan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Booking pendakian harus online. Selama ini sudah diterapkan juga, tapi masih banyak yang membandel. Makanya mau kami perbaiki dan pertegas lagi nanti," ujar Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo.

Baca Juga: Gunung Gede Disesaki Para Pendaki, Jalur Putri Macet

Lanjutnya, terlebih jika pada saat jalur pendakian ditutup dan ada indikasih petugas Balai Besar TNGGP turut serta memasukan pendaki ilega. Sapto tidak segan-segan memberikan sanksi.

Sanksi yang dijatuhkan nantinya tidak hanya berlaku bagi pendaki. Tapi bagi siapapun yang memberikan akses kepada pendaki untuk masuk saat tengah penutupan atau proses booking tidak melalui sistem online.

"Kalau petugas, ada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang diperbaharui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Ada sanksi dari ringan hingga berat, tergantung dari tingkat kesalahannya," tegasnya.

Selain pembenahan di sektor sistem dan juga standar operasional prosedur (SOP), secara internal pun akan dibenahi pihak Balai Besar TNGGP. Bahkan, di tingkat eksternal yang melibatkan masyarakat tak luput dari bagian tersebut.***

Editor: Dadan Suherman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X