RADARCIANJUR.com - Istilah penggunaan akronim PMI yang merupakan kepanjangan dari Pekerja Migran Indonesia, disoal Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cianjur.
Akronim yang sama dengan arti kepanjangan berbeda itu, diklaim kerap membingungkan masyarakat.
Wacana perubahan akronim PMI pun saat ini tengah mengeruak, setelah adanya usulan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cianjur, Ahmad Fikri mengatakan, penggunaan akronim PMI terlebih dahulu dipakai Palang Merah Indonesia pada 1945.
Baca Juga: PMI Kembali Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Gempa Cianjur Hingga Miliaran
Sedangkan istilah TKI atau TKW, diganti menjadi PMI baru digunakan beberapa tahun belakang.
Adanya hal tersebut, Ahmad Fikri yang akrab disapa Orik itu pun, mendorong adanya perubahan akronim Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk dikembalikan kepada akronim semula.
"Menyayangkan adanya singkatan yang sama dengan Palang Merah Indonesia. Sehingga banyak masyarakat yang salah mengartikan," kata Ahmad Fikri, Selasa (06/06/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Tohari Sastra mengatakan, dengan seringnya sosialisasi yang dilakukan, maka masyarakat akan faham mengenai akronim yang memiliki dua kepanjangan berbeda itu.
"Kalau menurut saya saat ini, masyarakat karena sering disosialisasikan, lama-lama akan mengetahui PMI itu Palang Merah Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia," kata Tohari.***
Artikel Terkait
Demi Kemanusiaan, Ketum PMI Jusuf Kalla Minta Pelayanan Bagi Warga Terdampak Gempa Cianjur Masih Berjalan
64 PMI Illegal Gagal Berangkat ke Kawasan Timur Tengah
Tiga Organisasi Pemerhati Migran Desak Pemerintah Pulangkan PMI Asal Cianjur di Suriah
PMI Cianjur Bekali Seribu Siswa Tas Siaga Bencana, Ini Fungsinya
PMI Kembali Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Gempa Cianjur Hingga Miliaran