Minggu, 24 September 2023

KPU Sebut, Cianjur Tak Ditemukan Bacaleg Berstatus Parpol Ganda

- Rabu, 7 Juni 2023 | 20:55 WIB
Kantor KPU Cianjur di Jalan Taifur Yusuf No.35, Bojongherang, Kecamatan Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur
Kantor KPU Cianjur di Jalan Taifur Yusuf No.35, Bojongherang, Kecamatan Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur

RADARCIANJUR.com - Bakal calon legilatif (bacaleg) sempat ramai berada di dua partai politik (parpol). Seperti artis atau public figure, Aldi Taher dan belum lama ini juga terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, di Kota Santri tidak didapati adanya bacaleg dengan dua partai.

Hingga hari ini, dari hasil sortir dokumen yang diterima KPU Kabupaten Cianjur dari 18 papol yang sudah mendaftar, tidak ditemukan adanya bacaleg dengan parpol ganda.

"Dari hasil pengecekan dokumen dari 18 parpol di Kabupaten Cianjur, tidak ada dan tidak ditemukan adanya bacaleg dengan dua parpol," ujar Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Dede Yudi Dahlan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polda Jabar Kolaborasi Bareng Wartawan Cianjur Cegah Isu Hoaks

Jika ditemukan adanya bacaleg dengan parpol ganda, maka salah satu parpol harus menyerahkan dokumen pengunduran diri sebagai dokumen tambahan dan memastikan bacaleg tersebut hanya ada di satu parpol saja.

Sehingga, lanjut Yudi, tidak ada kendala tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan hingga saat ini. Ia berharap, kondisi ini tetap berjalan kondusif.

"Itu kalau ditemukan bacaleg dengan parpol ganda, bacaleg atau parpol harus menyerahkan dokumen pengunduran diri dari parpol, sehingga bacaleg berada di satu parpol saja," tutupnya. (kim)

Editor: Dadan Suherman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X