RADARCIANJUR.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan untuk memberhentikan segala bentuk proses pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tak terkecuali provinsi Jawa Barat (Jabar). Artinya, tak ada pemekaran wilayah, bahkan hingga terlaksananya pemilihan presiden (pilpres) 2019. Kabar tertundanya DOB itu menuai perhatian dari Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK). Mereka merasa sangat kecewa karena pemekaran sebenarnya sudah diperjuangkan sejak 1999. Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi. Sekretaris PMCK, Cecep Suganda mengaku, merasa sangat kecewa terutama rekan-rekan yang selama ini memperjuangkan pemekaran Cianjur Selatan. "Tentu saya sangat kecewa, terlebih teman-teman juga yang berjuang sejak dulu," ujarnya kepada Radar Cianjur. Baginya, memperjuangkan pemekaran Cianjur Selatan bukan menjadi hal yang baru. Perjuangan itu sudah dimulai sejak tahun 1999, bahkan sudah ada surat dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan dengan nama Kabupaten Sukanagara. Di tahun 2007 kembali memulai perjuangan dengan melakukan kajian ulang. Beragam kajian sudah diselesaikan dengan menempuh proses dua kali pansus. "Yang menjadi kendala saat ini adalah dari Bupati Cianjur tidak mau menandatangani. Padahal, di Kemendagri sudah tercatat dan dewan pun sudah beres," paparnya. Kemungkinan lainnya, menurut Cecep, bupati tidak ingin menandatangani dikarenakan harus menyiapkan dana untuk menyangga daerah baru sebesar Rp300 miliar seperti yang dikatakan oleh Mendagri. Selain itu, pemerintah daerah yang dinilai tak ada inovatif menjadi kendala untuk pemekaran. Berkaca pada sejumlah daerah yang terseok-seok pasca pemekaran, Cecep menilai, sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) bisa dikelola dengan baik ke depannya, sehingga Cianjur Selatan dimungkinkan untuk bisa mandiri berdiri sendiri. "Keberadaan rumah sakit (RS), sudah kita dorong waktu ada RS Pagelaran. Saat ini, kita tengah mendorong pembangunan universitas. Baik SDM maupun SDA sudah yakin bisa kita kelola kedepannya," yakin Cecep. Ia menjelaskan, Cianjur Selatan dapa menjadi lebih mandiri karena sebenarnya proses membangun wilayah yang baru dapat dilakukan tanpa mengeluarkan modal, namun dengan keberanian dan keinginan. "Yang jelas Cianjur Selatan berbeda dari daerah lain, kita berjuang tanpa modal tapi dengan keberanian dan keinginan," tegasnya. Sementara itu, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar mengatakan, perlu ada pengkajian ulang terkait pemekaran karena Cianjur terbagi dalam beberapa daerah administratif. "Butuh kajian ulang karena perlu penyesuaian dengan kondisi Cianjur saat ini karena ada beberapa syarat yang perlu dilakukan dan dipenuhi," ujarnya. Penyesuaian, lanjutnya, bisa berdasar pada kajian sebelumnya. Namun, perlu dikonversikan dengan kondisi yang ada hari ini, sehingga dinilai akan memakan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Ia mengungkapkan, proses akan berjalan lebih cepat apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan. "Jadi tak perlu lagi menunggu sampai sepuluh tahun seperti daerah lain," tuturnya. Tak tinggal diam, Bupati menjelaskan, pemerintah kabupaten saat ini tengah melakukan pembangunan sejumlah fasilitas sebagai syarat pemekaran antara lain rumah sakit, perbankan, infrastruktur kantor dan lain-lain. "Ditargetkan, tahun depan akan ada rumah sakit di Campaka dan Sindangbarang, sambil terus melengkapi fasilitas lainnya agar syarat pemekaran dapat terpenuhi," ungkap Bupati. (kim)