RADARCIANJUR.com - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diperuntukan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Cianjur ternyata tak menyeluruh. Total anggaran yang mencapai Rp20,5 miliar itu belum bisa dirasakan oleh 288 lembaga dan 7.573 siswa PAUD yang ada di Cianjur. Memang, total penerima dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut yaitu sebanyak 1.272 lembaga dengan jumlah anak yang mendapat alokasi bantuan sebanyak 34.212 anak. Kondisi itu tak sebanding dengan kebutuhan alokasi anggaran yang ada di Cianjur. Pasalnya, lembaga PAUD yang terdaftar sebagai penerima BOP di Cianjur sebanyak 1.560 dengan jumlah peserta didik mencapai 41.785 anak. Artinya, ada ketimpangan sekitar 288 lembaga dan 7.573 anak yang belum terakomodir bantuan dana hibah ini. Kendala kekurangan alokasi itu bukan menjadi satu-satunya masalah. Di balik kurangnya kuota, sejumlah nominal rupiah pun tak kunjung turun kepada sejumlah lembaga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Tak tanggung-tanggung, anggaran itu sempat mengendap hingga tujuh bulan lamanya di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tak ada pencairan. Tak ada penyaluran bantuan. Kendati demikian, tak semua PAUD belum menerima BOP. Mengendapnya dana tersebut dikarenakan belum adanya pengusulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur. Sebelumnya dana yang telah masuk ke RKUD langsung dikonfirmasi ke pihak (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, namun tak kunjung datang untuk mencairkan. "Setelah dana turun, kita konfirmasi ke Disdikbud kapan mau mencairkan? Tapi, tidak datang juga lalu kita buatkan surat pemberitahuan supaya tidak disalahkan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur, Muhammad Lutfi Agung. Total penerima dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut yaitu sebanyak 1.272 lembaga. Sebagaimana disebutkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggara Paud Tahun 2018, masing-masing anak mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp600 ribu pertahun. Sementara di Cianjur, jumlah anak yang mendapat alokasi bantuan sebanyak 34.212 anak. Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Januari 2018, jumlah lembaga PAUD se-Kabupaten Cianjur sebanyak 1.560 lembaga dengan jumlah 41.785 anak. Sehingga, sekitar 288 lembaga dan 7.573 anak yang belum terakomodir bantuan dana hibah ini. Ternyata bukan karena Disdikbud saja permasalahannya. Di lain sisi, rekening yang dimiliki oleh beberapa PAUD ternyata sudah pasif. Rekening yang dimilik PAUD sudah kosong tak memiliki saldo alias Rp0 sehingga PAUD yang bersangkutan harus mengisi saldo terlebih dahulu. "Bagi PAUD yang belum memiliki rekening, wajib melakukan proses pembuatan rekening baru," tuturnya. Secara teknis, PAUD akan mendapatkan arahan dari Disdikbud dengan mendapatkan pendampingan melakukan reaktivasi rekening yang sempat mati karena tak ada transaksi dalam kurun waktu tertentu. Namun, apabila hendak menggunakan rekening yang baru, maka PAUD wajib mendaftarkan nomor rekening yang baru kepada Disdikbud. "BPKAD hanya sebagai pos pertama pengusulan dana hibah. Setelah lengkap (dari Disdikbud) baru kembali lagi ke BPKAD," ujarnya kepada Radar Cianjur. Apabila catatan persyaratan sudah lengkap dengan verifikasi dari Disdikbud maka proses pengusulan hingga pencairan tak akan memakan waktu lama. "Maksimal dua hari sudah bisa cair dengan catatan persyaratan lengkap," paparnya. Sementara itu, salah satu internal Disdikbud Kabupaten Cianjur yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Disdikbud tak menerima bentuk fisik dari anggaran atau uang BOP. Pihaknya hanya sebatas mengarahkan dalam proses pencairan. "Proses sebetulnya dari RKUD ke bank lalu disalurkan ke setiap PAUD dan tidak masuk ke Disdikbud sama sekali," ungkapnya. (kim)