Minggu, 28 Mei 2023

Kepala BPBD Wajib Miliki Keahlian

- Senin, 17 Desember 2018 | 13:39 WIB
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Zaenal Arifin
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Zaenal Arifin

RADARCIANJUR.com - Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Zaenal Arifin mengatakan, bahwa untuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di suatu daerah harus memiliki keahlian di bidang rawan bencana. Namun adanya pergeseran politik, artinya ketika sudah dilatih dan dididik, kemudian Kepala BPBD tersebut dipindahkan atau dimutasi. "Karena itu, kadang-kadang yang mengakibatkan perjalanan penanganan bencana tersebut menjadi terhambat, atau kurang efektif," kata Zaenal. Menurut Zaenal, hal yang demikian memang menjadi hak prerogatif kepala daerah, tetapi sebetulnya jadi menghambat. Yang seharusnya ada ketentuan bahwa yang sifatnya teknis seperti ini harus dipertimbangkan. "Jangan sampai sudah memiliki power atau keahlian seseorang, keahliannya atau bidangnya tersebut dipindahkan, akhirnya terkait bencana tidak terurus secara baik," jelasnya. Terkait kepala BPBD, Sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18, bahwa setiap pejabat harus memiliki keahlian dan kapasitas terkait aset indikasi penanganan bencana. "Aturannya itu sudah ada, hanya pelaksanaannya saja yang belum semua melaksanakannya," katanya. Ditambahkannya, kadangkala seorang pejabat BPBD sering dimutasi begitu saja, tanpa melihat segi keahlian yang dimiliki. Menurutnya, tidak bisa jika seorang kepala BPBD, langsung dipilih, harus yang memang benar-benar memiliki kemampuan dibidang kebencanaan. "Bencana ini kan datangnya secara tiba-tiba, makanya seorang kepala BPBD itu harus punya keahlian teknis, tidak bisa main tunjuk begitu saja," tegasnya. BPBD memiliki peran yang cukup penting. Ada fungsi koordinasi yang melekat sehingga memudahkan dalam penanggulangan bencana di daerahnya sendiri. "Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki fungsi komando, pelaksana penanggulangan bencana," pungkasnya. (radar cianjur/dan)

Editor: Radar Cianjur

Tags

Terkini

Lokasi SIM Keliling Cianjur Jumat 26 Mei 2023

Jumat, 26 Mei 2023 | 09:05 WIB
X