RADARCIANJUR.COM-Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilaku, menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) di ruang aula KUA Kecamatan Cilaku dan Cipanas, Minggu (23/12). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, H Pardi Suhardian melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Gumilar mengatakan, kegiatan monitoring yang dilakukan Kemenag Cianjur, beserta jajaran kementerian Agama dari pusat, bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilaku dan Cipanas terhadap masyarakat. Selain itu, monitoring tersebut juga ingin melihat kondisi riil di lapangan terhadap keberadaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan informasi dan penyuluhan tentang keagamaan di masyarakat. "Nah, kepada seluruh pegawai ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilaku dan Cipanas untuk selalu meningkatkan kinerja dan kapasitas selaku abdi negara dan abdi masyarakat," katanya didampingi, Emma Siti Fatimah dan Wasilah. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Gumilar berharap, agar Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan tersebut, melakukan pengawasan terhadap kegiatan keagamaan yang ada di lingkungannya. Pengawasan tersebut, harus dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi kegiatan keagamaan yang menjurus kepada ajaran aliran sesat dan menyebarnya paham radikalisme dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara. "Maka itu pentingnya monitoring diselenggarakan saat ini, dan akan digelar secara kontinyu. Hal tersebut menjaga hal kontek lain tidak diharapkan terjadi," ujar, Gumilar. Kegiatan melalui monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilaku dan Cipanas merupakan kegiatan rutin dan berjalan dengan lancar. Adapun salah satu instrumen atau point-point monitoring antara lain di bidang kepegawaian, bidang pemeliharaan, bidang anggaran operasional dan bidang pelayanan nikah. Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilaku, Uus Rusnandi menyampaikan bahwa apa yang menjadi catatan dan masukan dari tim monitoring dan evaluasi (Monev) akan menjadi catatan dan perhatian. Adanya monitoring dan evaluasi tersebut, maka apabila ada kegiatan yang belum sempurna di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilaku bisa ditindaklanjuti untuk dilengkapi dan disempurnakan. "Ya, mudah-mudahan bisa bekerja secara cerdas, cermat, cepat dan tepat," ungkapnya.(mat)