RADARCIANJUR.com- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur Yanto Hartono menyatakan jika terbukti panitia Pilkades Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon melakukan kecurangan untuk memenangkan calon nomor 01 maka hal tersebut termasuk pelanggaran administrasi. Dugaan pelanggaran pesta demokrasi itu diantaranya manipulasi kertas C6 sehingga kertas tersebut dari salah satu RT tidak sampai ke warga dan berdampak kepada tingkat kehadiran warga yang hanya 50 persen di TPS 01. Selain itu adanya pemilih yang tak memiliki KTP Desa tersebut untuk diarahkan memilih calon nomor urut 01 yang dilakukan oleh salah satu ketua RT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur Yanto Hartono mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan secara tertulis dari salah satu calon atas dugaan pelanggaran di Pilkades Desa. "Sudah ada tembusan ke kami, hanya kita kembalikan lagi ke pihak kecamatan," katanya, selasa (26/07/2021). Ia pun berpendapat, keberatan dari salah satu calon dengan nomor 02 meminta adanya pemilihan ulang di TPS 01 telah diserahkan ke pihak kecamatan agar diselesaikan. "Untuk adanya usulan itu, kami sudah memerintahkan pihak kecamatan agar diadakan audensi, jika tidak selesai ke PTUN," ujarnya. Sebelumnya calon nomor urut 02 Rahmat Nurjana mengatakan, adanya temuan atas kecurangan yang dilakukan oleh calon nomor urut 01 terkait peran tim suksesnya dalam pembagian kertas C6. "Manipulasi data dan kehadiran warga 50 persen karena kertas C6 dari salah satu RT tidak sampai ke warga yang mungkin akan beda pilihan serta yang membagikannya dari tim pemenangan nomor urut satu dan bukan dari KPPS," katanya, Senin (25/07/2022). Salah satu warga Sugiono mengatakan, ia tiba-tiba mendapatkan surat C6 dengan nama orang lain dari ketua RT setempat di Pilkades Desa Lembahsari. Padahal di KTP ia tercatat sebagai warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan berstatus pendatang di Desa itu. "Yang pertama nerima istri saya. Saya dapat kertas C6. Kemudian ketua RT pesannya nanti nyblos di daftar hadir ditulis sesuai dengan nama seseorang sesuai dengan yang ada di kertas C6," kata Sugiono. Hingga Selasa (26/07) pukul 21:00 WIB, Camat Cikalongkulon Nana R. Victoria belum membalas tiga pesan singkat dari Radar Cianjur. Tiga telepon pun belum diangkat atau dijawab. (byu)