RADARCIANJUR.com- Bupati Cianjur H. Herman Suherman menanggapi soal mafia tanah atas dugaan kasus tanah negara yang telah dialihkan secara melawan hukum sejumlah 20 hektare dengan total kerugian 20 Miliar. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejari Cianjur. Dengan upaya konfirmasi kepada 27 orang diantaranya ada keterlibatan beberapa ASN dilingkup Pemkab Cianjur. Bupati Cianjur H.Herman Suherman mengatakan, mendorong kejari Cianjur untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Mudah-mudahan dapat cepat selesai," katanya. Ditanya mengenai keterlibatan ASN dilingkungan Pemkab, Bupati Cianjur menyatakan Pemkab Cianjur terbuka untuk penanganan kasus itu. "Kita mah terbuka saja, kami ingin mencari keadilan," ujarnya. Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif saat dilakukannya proses konfirmasi. "Ada beberapa yang tidak kooperatif," kata Ricky. Ia menegaskan, kepada pihak-pihak terkait agar tak menghalangi proses penyidikan. "Saya berpesan melalui media kepada seluruh pihak yang terkait pada proses tanah milik ini taati aturan yang berlaku jangan sekali-sekali menghalangi," tandasnya. (byu)