Rabu, 4 Oktober 2023

Ada Dugaan Keterlibatan Notaris di Kasus Eks HGU Sukaresmi

- Minggu, 18 September 2022 | 23:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARCIANJUR.com- Kasus dugaan mafia tanah eks HGU di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi kembali memanas. Terbaru terkait hasil perkembangan penyelidikan kasus tanah eks HGU di Kecamatan Sukaresmi, salah satu oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Cianjur, diduga terlibat pemalsuan ke dalam data autentik dokumen AJB. Hal itu terungkap berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ditipidum Mabes Polri, Nomor : B/4468/IX/2022. Dalam surat tersebut dijelaskan, selain telah memeriksa 23 orang saksi, penyidik juga menyimpulkan adanya tindak pidana pemalsuan ke dalam data autentik Akta Jual Beli (AJB), diduga dilakukan salah satu oknum Notaris PPAT di Cianjur. Diketahui kasus tanah eks HGU Sukaresmi tersebut, selain ditangani Mabes Polri, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pun turut mengungkap kasus tersebut dan telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ketua PRESIDIUM dewan kota dan juga sebagai sekretaris YLBHC Cianjur Dian Rahadian mengatakan, adanya dugaan keterlibatan seorang notaris. "Dugaan keterlibatan Notaris berinisial D adalah perbuatan melanggar etik sebagai Notaris dan LBH," katanya. Selain itu, Dian menyebutkan ada juga perbuatan melawan hukum yakni pidana pemalsuan akta tanah. "Jelas harus diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia, dan seandainya terbukti ada praktek Notaris dan PPATK harus dicabut perijinannya," tandasnya.(byu)

Editor: Radar Cianjur

Tags

Terkini

Raider 300/BJW Lindungi Aset Bangsa di Papua

Selasa, 3 Oktober 2023 | 19:36 WIB
X