RADARCIANJUR.com-Sosialisasi E-Tilang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Hal itu seperti diungkapkan Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Cianjur, Iptu Muchtar Romi.
Hal itu sebagai bentuk penerapan E-Tilang secara bertahap di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Sebelum diberlakukan, sudah dilakukan sosialisasi di bulan Desember 2022 yang sebelumnya sudah diwacanakan," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Cianjur, Iptu Muchtar Romi.
Baca Juga: Begini Caranya Bayar E-Tilang Lewat M-Banking
Lanjut Romi, pelaksanaan E-Tilang dilakukan secara mobile. Sehingga setiap pelanggaran akan tertangkap kamera ponsel anggota Satlantas Polres Cianjur dan bukan melalui kamera pengawas atau CCTV.
"Untuk saat ini, belum ada perangkat CCTV E-Tilang di Cianjur, sehingga anggota yang mobile," terang Romi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor secara manual.
Baca Juga: Waspada Kena Jepret Satlantas Polres Cianjur Mulai Terapkan E-Tilang
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Artikel Terkait
Suka Drakor Bergenre Lawyer ? Yuk Intip Sinopsis Drakor Strangers Again
Mulai Berlaku di Cianjur, Berikut Link untuk Cek dan Bayar E-Tilang
Belum Pakai CCTV, Begini Cara Kerja E-Tilang di Cianjur
Gara-gara Ini Amanda Manopo Pamit dari Ikatan Cinta
Liverpool Kontra Chelsea Berakhir Tanpa Gol
Begini Caranya Bayar E-Tilang Lewat M-Banking