Rabu, 22 Maret 2023

Sejumlah Warga Penyintas Gempa Cianjur Keluhkan Kategori Bantuan Rumah Tak Sesuai

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:57 WIB
RATA: Rumah milik Badrudin (50) warga Kampung Tipar Kidul RT02 / RW06 rata dengan tanah, namun mendapatkan kategori sedang. FOTO: Nandang Kurnaedi
RATA: Rumah milik Badrudin (50) warga Kampung Tipar Kidul RT02 / RW06 rata dengan tanah, namun mendapatkan kategori sedang. FOTO: Nandang Kurnaedi

RADARCIANJUR.com - Sejumlah warga penyintas gempa Cianjur berkekuatan 5,6 magnitudo, di Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur keluhkan bantuan tunai gempa yang diperuntukan untuk rumah terdampak.

Pasalnya, bantuan tersebut tidak sesuai dengan kategori rumah yang didapat. Di mana seharusnya kategori rusak berat, namun data yang keluar mendapatkan kategori rusak sedang. Begitupun yang harusnya kategori rusak sedang, namun mendapatkan kategori rusak ringan. 

Diketahui pemerintah memberikan bantuan tunai dengan kategori rumah rusak ringan, sedang dan berat. 

Badrudin (50) warga Kampung Tipar Kidul RT02 / RW06 mengaku, karena tidak adanya sosialisasi dari awal baik itu dari BNPB, BPBD, PUPR maupun pemerintahan desa, khususnya pada penerima bantuan dana stimulan terdampak gempa tahap pertama, sehingga tidak tahu bisa diajukan kembali. 

"Jika diberi tahu dari awal tentunya saya tidak akan mencairkan atau menarik dulu uang bantuan tersebut, karena kategori yang saya dapat tidak sesuai, yang mana seharusnya saya mendapatkan kategori rusak berat," katanya. 

Baca Juga: Penyintas Gempa Cianjur Bisa Bangun Sendiri Rumah Rusak, Tapi Ini Syarat Kementerian PUPR

"Karena ketidaktahuan informasi tersebut, bahwa jika tidak sesuai kategori uangnya jangan dulu dipakai tentunya saya tidak akan pakai. Namun kan sekarang sudah dicairkan dua kali termin, dan sudah dibelikan pada bahan bangunan, bahkan sudah dipasangkan bahannya, kalau uangnya harus dikembalikan dulu pada buku rekening saya tentunya bingung, karena tidak punya uang untuk mengembalikannya lagi. Tentunya saya sangat berharap agar pemerintah dalam hal ini bisa bijaksana, bisa mengkaji ulang kembali, bisa dicek langsung ke lapangan, bahwa kategori rumah saya termasuk kategori berat," sambungnya. 

Hal senada diucapkan Oman (55) warga Kampung Tegallega RT02/07 Desa Limbangansari, mengaku bahwa pada tahap pertama tidak adanya sosialisasi maupun pemberitahuan terkait perubahan kategori. Beda halnya pada tahap kedua, adanya informasi untuk perubahan kategori. 

Sehingga ketika mendapatkan bantuan tak sesuai, Oman hanya mendapatkan kategori rusak sedang, padahal jika dibandingkan yang lain yang mendapatkan kategori rusak berat, keadaan rumahnya sesuai dengan kategori yang mendapatkan rusak berat. 

"Keluarnya kategori sedang, padahal kan keadaan rumah termasuk rusak berat," katanya. 

"Kan waktu itu, Bupati Cianjur pernah bilang di media, jika tidak sesuai kategori bisa dilaporkan ke desa untuk disurvei kembali, sehingga saya mengetahui informasi tersebut," lanjutnya. 

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid-RR) BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein mengatakan, masyarakat dapat mengajukan kembali jika pendataan tak sesuai dengan kategori kerusakan yang dialami. 

Baca Juga: Bupati Cianjur Ancam ASN Soal Bantuan Gempa: Kalau Dikorupsi, Hukuman Mati Menanti

Hal itu setelah uji publik dilaksanakan di desa-desa, maka akan disediakan formulir pengaduan dan bisa dikirimkan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. 

Halaman:

Editor: Nandang Kurnaedi

Tags

Terkini

Ini Niat Sholat Witir di Akhir Sholat Tarawih

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:55 WIB

Kemenkumham Kembali Terima Penghargaan Kemenpan-RB

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:56 WIB
X