Jumat, 31 Maret 2023

Riksus Dugaan Penyelewengan DD Dinilai Kades Sukajaya Tak Ada, Itda Cianjur: Itu Sudah Beres

- Senin, 30 Januari 2023 | 21:22 WIB
TAMPAK DEPAN: Kantor Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur di Jalan Raya Bandung.  (Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur)
TAMPAK DEPAN: Kantor Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur di Jalan Raya Bandung. (Foto: Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur)

RADARCIANJUR.com - Kepala Desa Sukajaya, Dedi Hidayat mempertanyakan statemen Plt Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur, Dedi Sudrajat mengenai pemanggilannya atas Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD).

Menurut Dedi, ia telah mengkonfirmasi mengenai statemen Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur, Dedi Sudrajat yang dinilai tidak benar ditulis oleh wartawan.

Kades Sukajaya, Dedi Hidayat mengatakan, tidak mungkin Dedi Sudrajat mengeluarkan statemen pemanggilan dirinya atas Dugaan Penyelewengan Anggaran dana desa.

Baca Juga: Jalani Riksus Itda, Kades Sukajaya Didapati Banyak Kerugian Negara

Sehingga pemeriksaan khusus (Riksus) dinilai Kades Sukajaya tidak ada.

"Tidak benar itu, saya sudah menanyakan kepada Plt Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Dedi Sudrajat, tidak pernah mengeluarkan statemen seperti kepada wartawan," kata Dedi Hidayat, Senin (30/01/2023).

Bahkan Dedi berpendapat, jika benar dia telah menyelewengkan anggaran dana desa, maka tidak akan ada pencairan dana desa untuk warganya.

"Kalau saya diperiksa karena ada indikasi temuan, maka tidak mungkin dana desa bisa turun dan itu sudah ada pengembalian," kata dia.

Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur, Dedi Sudrajat tetap menyampaikan kebenaran akan Riksus mengenai Dugaan Penyelewengan Anggaran dana desa oleh Kades Sukajaya.

Namun, mengenai kelanjutannya, ia tidak menjelaskan secara lebih rinci.

"Riksus Kades Sukajaya Dedi Hidayat sudah selesai," kata dia. ***

Editor: Dadan Suherman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X