RADARCIANJUR.com - Kepala Desa Sukajaya, Dedi Hidayat mempertanyakan statemen Plt Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur, Dedi Sudrajat mengenai pemanggilannya atas Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD).
Menurut Dedi, ia telah mengkonfirmasi mengenai statemen Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur, Dedi Sudrajat yang dinilai tidak benar ditulis oleh wartawan.
Kades Sukajaya, Dedi Hidayat mengatakan, tidak mungkin Dedi Sudrajat mengeluarkan statemen pemanggilan dirinya atas Dugaan Penyelewengan Anggaran dana desa.
Baca Juga: Jalani Riksus Itda, Kades Sukajaya Didapati Banyak Kerugian Negara
Sehingga pemeriksaan khusus (Riksus) dinilai Kades Sukajaya tidak ada.
"Tidak benar itu, saya sudah menanyakan kepada Plt Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Dedi Sudrajat, tidak pernah mengeluarkan statemen seperti kepada wartawan," kata Dedi Hidayat, Senin (30/01/2023).
Bahkan Dedi berpendapat, jika benar dia telah menyelewengkan anggaran dana desa, maka tidak akan ada pencairan dana desa untuk warganya.
"Kalau saya diperiksa karena ada indikasi temuan, maka tidak mungkin dana desa bisa turun dan itu sudah ada pengembalian," kata dia.
Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur, Dedi Sudrajat tetap menyampaikan kebenaran akan Riksus mengenai Dugaan Penyelewengan Anggaran dana desa oleh Kades Sukajaya.
Namun, mengenai kelanjutannya, ia tidak menjelaskan secara lebih rinci.
"Riksus Kades Sukajaya Dedi Hidayat sudah selesai," kata dia. ***
Artikel Terkait
Camat Cugenang Bersuara Pasca Kades Sukajaya Ditetapkan Tersangka
Jalani Pemeriksaan Polisi, Nasib Kades Sukajaya Ditentukan 1x24 Jam
Pasca Tersangka Kades Sukajaya Diperiksa, Pengacara Korban Angkat Bicara
Tersangka Kades Sukajaya Resmi Ditahan Pasca Diperiksa Seharian
Pengacara Korban Kasus Kades Sukajaya Undur Diri, Ada Intervensi?