RADARCIANJUR.com - Keluarga Sugeng Guruh Gautama menyesalkan sikap majikannya Nur yang kini seolah menghilang, setelah ramai kasus dugaan tabrak lari yang menyeret nama Sugeng.
Hal itu diungkapkan oleh Kaka Sugeng, Wulan Andriani (47) yang saat ini berharap keadilan untuk sang adik.
Dari awal, menurut Wulan, sudah ada kejanggalan dari Nur yang saat diketahui sebagai istri kedua Kompol D, yang disebut-sebut salah seorang pejabat polisi yang ada dalam rombongan menuju TKP pembunuhan berantai Wowon CS.
Wulan mengatakan, pernyataan dari Nur berubah-ubah, bahkan diakuinya semula menyatakan Sugeng bukan penabrak Selvi Amalia Nuraini.
Baca Juga: Sebelum jadi Tersangka Kasus Dugaan Tabrak Lari, Begini Ternyata Latar Belakang Sugeng
"Adik saya sebelum datang ke polres Cianjur ketemuan dulu dengan keluarga korban. Bahkan ibu Nur sendiri mengakui bukan sugeng supirnya yang menabrak," kata Wulan, Minggu (05/02/2023).
Kemudian setelah membuat pernyataan itu, tiba-tiba menghilang dan sempat menghubungi agar Sugeng mengakui bahwa telah menabrak Selvi.
"Tiba-tiba setelah ngomong seperti itu pergi meninggalkan adik saya, terus ngontek adik saya disuruh suaminya untuk mengaku bahwa sugeng yang menabrak nanti diurus-urus santunannya ke keluarga korban," ujar dia.
Akan tetapi, Sugeng tetap pada prinsipnya tak ingin mengakui melakukan hal yang tak dilakukannya.
Baca Juga: Soal Status N Bersama Kompol D, Kuasa Hukum Selvi: Keterangan Polisi Terburu-buru
Setelah berjalannya waktu, tiba-tiba Nur memblokir nomor Sugeng dan istrinya tanpa alasan jelas.
"Adik saya kan gak mau, karena bicara sejujur-jujurnya. Kalau yang namnya kerja kan tanggung jawab majikannya kalau ada apa-apa," papar dia.
Ia pun mewakili keluarga juga mempertanyakan status tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang begitu cepat di sematkan ke adiknya.
"Pas klarifikasi aja ke polres malah dijadikan tersangka dan DPO. Kalau DPO kan ada surat pemberitahuan ke keluarga sampai 3 kali, kalau tidak menghadap terus baru bisa ditetapkan sebagai DPO," tutup dia. ***