Minggu, 28 Mei 2023

Polda Jabar akan Tindak Pelaku Impor Pakaian Bekas atau Thrifting

- Kamis, 23 Maret 2023 | 03:10 WIB
Polda Jabar akan Tindak Pelaku Impor Pakaian Bekas atau Thrifting (Radar Cianjur)
Polda Jabar akan Tindak Pelaku Impor Pakaian Bekas atau Thrifting (Radar Cianjur)

RADARCIANJUR.com – Menindaklanjuti larangan thrifting oleh pemerintah pusat, Polda Jawa Barat bergerak cepat.

Polda Jabar memastikan akan menindak para pelaku pengimpor pakaian bekas atau thrifting.

Jika terbukti ada pengusaha yang melakukan kegiatan thrifting, maka penyelidikan bakal dilakukan berdasarkan laporan dan informasi yang jelas dari masyarakat.

Baca Juga: Marak Modus Tilang ETLE Dikirim ke WhatsApp dengan Format APK, Ini Kata Polda Metro

Dilansir Pojoksatu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait thrifting.

“Kita akan menindaklanjuti dengan penyelidikan jika ada informasi atau laporan yang jelas,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Ibrahim menegaskan, tidak ada kebijakan yang mengatur terkait impor pakaian bekas dan dijual.

Baca Juga: Awak Media Dipelototi Mario Dandy Saat Keluar Rutan Polda Metro

Karena itu, pihaknya cukup sulit untuk melakukan proses hukum.

“Kalau dijual pakaian bekas impor tidak ada aturan yang mengikat dan kondisi sosial masyarakat sehingga sulit diproses,” pungkasnya. (Arief)

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ridwan Kamil Pamit ke Warga Jawa Barat

Minggu, 23 April 2023 | 09:55 WIB

Cari Aman Saat Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Rabu, 19 April 2023 | 20:45 WIB
X