RADARCIANJUR.com — Predator Seksual Andri Sobari alias Emon akhirnya bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi
Emon menyodomi 120 anak di Sukabumi pada tahun 2014. Ia dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak Februari 2023.
Meski telah bebas dari penjara, Emon diwajibkan lapor ke kejaksaan dan kepolisian.
Baca Juga: Sampaikan Hal ini, Kades Cidamar yang Diberhentikan Herman Langsung Datang ke DPMD Cianjur
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi predator seksual yang bakal mengulangi perbuatannya lagi usai bebas dari hukuman.
“Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, dan sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi,” kata Reza dalam keterangannya, Rabu seperti dilansir Radar Sukabumi.
Reza mengambil contoh kasus Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi, Menurut dia, Emon tergolong sebagai pelaku yang cerdas. Dalam melakukan aksinya, ia memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, dan lokasi kejadian.
Dengan kecerdasannya itu, katanya, tidak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflase agar dinilai baik.
Baca Juga: 2 Doa Ini Bisa Dibaca Saat Berbuka Puasa
“Angka tentang residivis di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi kian menurun seiring perjalanan waktu,” ujarnya.
Untuk mencegah kambuhnya lagi, kata Reza, Indonesia perlu memiliki basis data tentang pelaku dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Basis data pelaku sebaiknya dibuat “open access” sehingga masyarakat bisa waspada. “Ini bagian dari upaya meningkatkan daya perang kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual,” kata Reza.
Langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terulangnya kasus Emon, yakni menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator dan memajangnya di wilayah yang dikunjungi mantan predator.
Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan,Politeknis Imigrasi (Poltekip) itu pernah mengunjungi Emon di Polres Sukabumi beberapa tahun silam teringat akan ucapan Emon yang ingin menjadi dua, yaitu kiai dan penyanyi dangdut.
“Dia bilang kepada saya saat saya mengunjunginya di Polres Sukabumi sekian tahun silam. Nanti saya mau jadi dua. Kiai dan penyanyi dangdut,” kata Reza.***
Artikel Terkait
Rute dan Jalur Menuju Curug Awang, Penuh Tantangan Menuju Niagara ala Sukabumi
Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Curug Awang Sukabumi
Tips Berkunjung ke Curug Awang, Niagara dari Sukabumi
Wisata Situ Gunung Sukabumi, Ada Flyng Fox di Atas Danau dan Jembatan Gantung Terpanjang di Asia Tenggara