RADARCIANJUR.com - 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka ini dilakukan usai mereka menjalani pemeriksaan panjang.
"KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari WIB seperti dilansir Jawapos.com.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cianjur 25 Ramadhan 16 April 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Sedang
Daftar Tersangka
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni :
1. Yana Mulyana (YM) selaku Wali Kota Bandung
2. Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
4. Benny (BN) selaku Direktur PT SMA
5. Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT CIFO
6. Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.
BN, SS, dan AG sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: SPKLU PLN di Jalur Utama Mudik 2023 Siap Layani Kebutuhan Charging Cepat Pengguna Mobil Listrik
Sedangkan YM, DD, dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023," imbuh Ghufron.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam. KPK membenarkan salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca Juga: Peduli Untuk Sesama, IKC Cianjur Berbagi Ratusan Menu Takjil di Jalan Raya Cipanas
"Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).
Artikel Terkait
Selain Bupati Meranti, KPK juga Amankan Sekda, Kadis dan 25 Orang Lainnya
KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Setelah Terjerat Tiga Kasus Korupsi
Hotel Milik Lukas Enembe Bernilai Rp 40 M Disita KPK
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjerat OTT KPK
Total 9 Orang yang Terjerat OTT KPK, Salah Satunya Wali Kota Bandung