Minggu, 28 Mei 2023

Daftar 6 Tersangka OTT KPK di Bandung, Ada Wali Kota hingga Kadishub

- Minggu, 16 April 2023 | 06:30 WIB
KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam  operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung  Yana Mulyana . (Youtube KPK)
KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana . (Youtube KPK)

RADARCIANJUR.com - 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka ini dilakukan usai mereka menjalani pemeriksaan panjang.

"KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari WIB seperti dilansir Jawapos.com.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cianjur 25 Ramadhan 16 April 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Sedang

Daftar Tersangka

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni :

1. Yana Mulyana (YM) selaku Wali Kota Bandung
2. Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung
4. Benny (BN) selaku Direktur PT SMA
5. Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT CIFO
6. Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.

BN, SS, dan AG sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: SPKLU PLN di Jalur Utama Mudik 2023 Siap Layani Kebutuhan Charging Cepat Pengguna Mobil Listrik

Sedangkan YM, DD, dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023," imbuh Ghufron.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam. KPK membenarkan salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga: Peduli Untuk Sesama, IKC Cianjur Berbagi Ratusan Menu Takjil di Jalan Raya Cipanas

"Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).

Halaman:

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ridwan Kamil Pamit ke Warga Jawa Barat

Minggu, 23 April 2023 | 09:55 WIB

Cari Aman Saat Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Rabu, 19 April 2023 | 20:45 WIB
X