RADARCIANJUR.com - Wali Kota Bandung (nonaktif) Yana Mulyana sudah menempati Rutan KPK Mulai Minggu (16/4) dini hari.
Yana ditahan karena dugaan penerimaan ”tunjangan hari raya” (THR) dari kontraktor pelaksana proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan internet service provider (ISP) program Bandung Smart City.
Yana diduga telah menerima suap senilai Rp 924,6 juta dari Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca Juga: DAM Hadirkan Potongan Khusus hingga Special Gift Untuk Pembelian Sepeda Motor Honda
Suap diterima melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Khairul Rijal.
Dilansir Jawapos, selain uang dalam bentuk rupiah, SGD, USD, ringgit, yen, dan bath, ada pula suap berupa sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat.
Selain Yana, KPK menetapkan Dadang (Kadishub) dan Khairul (sekretaris dishub) sebagai tersangka penerima suap. Lalu, tiga orang petinggi perusahaan penyedia layanan digital ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Ada Kolam Bernuansa Jacuzzi di Air Panas Banjar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, perkara itu diduga berawal dari pencanangan program Bandung Smart City pada 2018. Ketika menggantikan (alm) Oded M. Danial sebagai wali kota Bandung pada 2022, Yana melanjutkan program itu dengan memaksimalkan layanan CCTV dan ISP.
Nah, sekitar Agustus tahun lalu, Andreas Guntoro (manajer PT SMA) dengan sepengetahuan Benny (direktur PTS SMA) bertemu Yana di pendapa wali kota. Pertemuan itu juga dihadiri Sony Setiadi (CEO PT CIFO).
Pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan kedua pada Desember di tempat yang sama. Di pertemuan tersebut, Sony memberikan sejumlah uang kepada Yana sebagai bagian dari pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di dishub senilai Rp 2,5 miliar melalui jalur e-catalogue. Pasca pengondisian tersebut, pihak kontraktor diduga beberapa kali memberikan uang kepada Yana.
Baca Juga: PENDIDIKAN: Cendekia Terapkan Manajemen Sekolah Ala Pesawat
Selain PT CIFO, suap diberikan PT SMA. Namun, bukan berupa uang, melainkan fasilitas pergi pulang ke Thailand.
Dalam perkara itu, KPK mengendus adanya kode penyerahan uang dari Sony kepada Yana dengan istilah "nganter musang king". Kode percakapan tersebut menjadi salah satu bukti adanya pemberian suap kepada Yana. (jpc)
Artikel Terkait
Hotel Milik Lukas Enembe Bernilai Rp 40 M Disita KPK
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjerat OTT KPK
Total 9 Orang yang Terjerat OTT KPK, Salah Satunya Wali Kota Bandung
Daftar 6 Tersangka OTT KPK di Bandung, Ada Wali Kota hingga Kadishub