RADARCIANJUR.com - PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dengan skema full registran di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, sejak Kamis (11/5).
Artinya kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code.
Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad memastikan bahwa implementasi ini dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR secara bertahap.
Baca Juga: Fatin Nangis Saat Syuting Music Video Single Baru Menjelang Pagi
"Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi," kata Joevan dalam keterangan resmi, Jumat (12/5) seperti dilansir jawapos.com.
Dia mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut dikecualikan di tiga daerah, yakni Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor. Ketiga daerah tersebut penerapannya akan dilakukan bersamaan dengan Provinsi DKI Jakarta.
Untuk Provinsi DKI Jakarta direncanakan mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023. Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.
Baca Juga: Peringkat FIFA Terbaru Grup D Piala Asia 2023, Jepang Posisi 1 di Asia
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Oleh sebab itu, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.
"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat. Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan Skema Full Registran mulai hari ini adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.
Kemudian, meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Wow Ada Fast X, Cek Jadwal Film Bioskop XXI Citimall Cianjur Jumat 12 Mei 2023
Lalu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.
Joevan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat. Masih dibuka, masyarakat didorong bisa lebih cepat melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.
"Sistem suda tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Tak Hanya Pertamina, BBM Swasta Shell, Vivo, dan BP Kompak Naikan Harga
Ini Harga Baru BBM Pertamax Pertamina! Versus Shell, Vivo dan BP-AKR
Daftar Lengkap Harga Baru BBM per April 2023, Pertamax Turbo Alamin Penurunah Harga
Diduga Tangki BBM Bocor, Mobil Sedan Terbakar di Jalan Mangunsarkoro
Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan BBM Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan