Rabu, 7 Juni 2023

TANYA TANYA RAMADHAN : Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

- Selasa, 28 Maret 2023 | 14:27 WIB
ilustrasi : banyak informasi beredar di masyarakat jika menangis saat menjalankan puasa ramadhan, maka puasa bisa batal.  Apakah benar demikian? (freepik.com)
ilustrasi : banyak informasi beredar di masyarakat jika menangis saat menjalankan puasa ramadhan, maka puasa bisa batal. Apakah benar demikian? (freepik.com)

RADARCIANJUR.com - Bagaimana hukum menangis saat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan? apakah puasa kita batal atau tidak?

Selama menjalani puasa di bulan Ramadan, tidak bisa dimungkiri bahwa bisa saja terdapat kejadian yang membuat kita dilanda kesedihan hingga menangis saat puasa.

Tak sedikit masyarakat yang percaya bahwa menangis saat puasa di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa yang dijalani.

Baca Juga: Delapan Anggota TNI Diduga Keracunan Menu Sahur di Gekbrong, RSUD Sayang Jelaskan Kondisinya

Yuk, cari tahu penjelasan mengenai hukum menangis saat puasa agar kamu tidak lagi salah paham!

Dilansir dari Islam.ni.or.id, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:

Baca Juga: Ternyata Rafael Alun Sudah Dicurigai Kemenkeu Sejak 2020, Tapi Kok Baru Ketahuan Sekarang?

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Mengapa menangis tak membatalkan puasa? Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.

Baca Juga: 70 Lebih Inilah Cabang Iman Yuk Pelajari Agar Panen Pahala di Bulan Ramadhan Ini

Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.***

Halaman:

Editor: Deva Sakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Perbedaan Bioskop Zaman Dulu dan Sekarang

Jumat, 2 Juni 2023 | 18:35 WIB

Ketahui Fungsi Utama Behel Sepeda Motor

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:58 WIB
X