RADARCIANJUR.com - Sosial Media WhatsApp menyiapkan fitur baru.
WhatsApp tengah mengembangkan fitur pratinjau baru untuk pesan video untuk pembaruan terbaru WhatsApp beta untuk iOS 23.7.0.77
Nantinya, pratinjau "Pesan Video" ini akan muncul dalam daftar obrolan jika Anda menerima pesan video dari seseorang.
Baca Juga: David Ozora Segera Pulang : Kalo di Rumah Aku Mau Main Drum
Menurut Wabetainfo, fitur pesan video sedang dikembangkan untuk WhatsApp di semua platform, namun masih belum jelas kapan akan dirilis.
"Seperti yang Anda lihat di tangkapan layar ini, pratinjau "Pesan Video" akan muncul dalam daftar obrolan jika Anda menerima pesan video. Fitur yang sama juga tersedia untuk gambar, video, GIF, dan stiker, dan kompatibel dengan reaksi tahun lalu," catat WABetaInfo.
Pratinjau adalah langkah menuju pengembangan fitur pesan video. Ini memungkinkan pengguna untuk merekam video pendek hingga 60 detik untuk kontak mereka.
Baca Juga: Daftar 6 Tersangka OTT KPK di Bandung, Ada Wali Kota hingga Kadishub
Fitur pesan video masih dalam pengerjaan dan belum tersedia untuk semua orang. Saat ini hanya tersedia untuk beberapa penguji beta.
Perlu dicatat bahwa pesan video berbeda dari mengirim video karena Anda hanya dapat merekam dan mengirimkannya secara real time.
Penerima dapat mengetahui bahwa Anda merekam pesan video di tempat, yang menjadikannya lebih personal dan tepat waktu.
Baca Juga: Doa Ramadhan Hari ke 27 Lengkap Dengan Bahasa Arab Latin dan Artinya
Selain itu, pesan video dienkripsi ujung ke ujung, yang berarti hanya penerima yang dapat melihatnya. Bahkan WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya. Selain itu, Anda tidak dapat menyimpan atau meneruskan pesan video.
Namun pengguna tetap bisa merekamnya menggunakan fitur perekaman layar. Anda tidak dapat mengirim video melalui mode lihat sekali.***
Artikel Terkait
Waduh, Media Internasional Malah Pasang Foto David GadgetIn dalam Kasus Mario Dandy
Radar Bogor Group Media Digital Terbesar, Ini Kata CEO Saat Jadi Dosen Tamu IPB
Awak Media Dipelototi Mario Dandy Saat Keluar Rutan Polda Metro
Hokky Caraka Tulis Permintaan Usai Luapkan Kekecewaan di Sosial Media
TANYA TANYA RAMADHAN : Hukum Bermain Media Sosial Saat Menjalani Puasa